Daerah

Berkat Laporan dari Masyarakat, Unit Intel Kodim 0205/TK Amankan Bandar Narkoba

Para pelaku dan barang bukti uang diamankan.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Adanya peredaran narkoba di Desa Kuta Pengkih Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo membuat warga resah, apalagi para orang tua khususnya takut akan anaknya terjerumus dalam penyalah gunaan narkoba sehingga merusak masa depan generasi muda sebagai harapan kita.

Karena adanya keresahan itu, warga berinisiatif untuk melaporkannya ke pihak Babinsa Koramil 09/LB agar hal tersebut dapat diberantas dan menangkap para pelakunya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Babinsa Koramil 09/LB langsung meneruskan laporan masyarakat itu kepada atasannya, Danramil 09/LB Kapten Inf Gandhi terus disampaikan kepada Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga, Senin (17/4/2023) sekira pukul 04:00 wib.

Menurut keterangan Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga ketika konferensi pers mengatakan, tadi pagi Unit Kodim 0205/TK telah melakukan penangkapan narkotika jenis sabu yang diduga diedarkan oleh P Sitanggang (45) warga Desa Kutapengkih Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo bersama tiga orang pengedar.

“Penangkapan itu terkait adanya laporan dari masyarakat kepada anggota saya, karena warga sudah merasa resah akibat peredaran narkoba oleh para pelaku. Sekira pukul 04.05 wib, saya perintahkan Unit Kodim 0205/TK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan Intel untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan diperladangan cabai sebanyak 3 orang kurir atas nama P Sitompul (26), Ariestu Depari (31), Riski (26).” Ujar Dandim.

Dari hasil penangkapan tersebut kita menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil sabu sabu siap edar, 2 buah senjata tajam, 4 unit HP, alat timbang elektrik 1 buah, uang Rp 508.000, jam tangan 1 buah, KTP 1 lembar atas nama Gidion Sitanggang, STNK Sepeda Motor 1 unit dan Cincin 2 buah.

Penangkapan itu langsung turun anggota Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin langsung Peltu AS Situmorang dengan membawa tersangka dan barang bukti ke Makodim 0205/TK dan selanjutnya para tersangka berikut barang bukti diserahkan ke pihak BNN Karo.”Jelasnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close