Advertisement

2021, Puskesmas Pancurbatu dan Bangun Purba Jadi Rumah Sakit

Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista.
Kadis Kesehatan Deli Serdang dr Ade Budi Krista.

Lubuk Pakam, dessernews.com
Dua Puskesmas di Kabupaten Deliserdang akan segera ditingkatkankan menjadi rumah sakit pada tahun 2021 mendatang. Keduanya adalah Puskesmas Pancurbatu dan Bangun Purba.
Penjelasan ini disampaikan Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista di Bantor Bupati Deliserdang, Rabu (16/9/2020).

Ade mengatakan, perubahan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Ya benar, ada 2 rumah sakit tahun depan, yaitu di Kecamatan Pancurbatu dan Bangun Purba. Artinya, yang pertama RPJMD Tahun 2014-2019 bahwa dengan Sistem Kesehatan Nasional yang sekarang kan dia harus ada jenjang rujukan, dalam hal ini memfasilitasi pelayanan tingkat pertama Puskesmas maupun klinik swasta. Jenjang rujukannya harus ke RSUD dan ke rumah Sakit tipe D, tipe C, lanjut ke tipe A atau bisa langsung ke tipe A-B tergantung jenis layanan yang dibutuhkan oleh si peserra BPJS,” urainya.

Dengan perubahan status kedua Puskesmas tersebut menjadi rumah sakit, di kedua kecamatan itu nantinya masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan banyak terbantu, sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi ke rumah rujukan lainnya.

“Selama ini untuk wilayah yang dua tadi, yakni Pancurbatu sekitarnya baik Sibolangit, Kutalimbaru, kalau masyarakat sakit pasti di bawa ke Medan atau rumah sakit lain, karena tidak ada rumah sakit tipe D atau C di wilayah itu,” ungkap dr Ade Budi Krista.

“Nah, kemarin itu kita buatlah penilaian oleh tim independen tentang layak atau tidaknya (puskesmas menjadi rumah sakit). Dan hasilnya layak menurut penilaian, maka kita tingkatkanlah Puskesmas Pancurbatu menjadi rumah sakit karena kita nilai lokasinya cukup strategis di pinggir jalan lintas ke kabupaten lain. Kemudian, tanahnya luas, penduduknya juga banyak akan peduli kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa awal di RPJMD kedua di awal tahun 2019-2020 ini masih Rumah sakit tipe D. “Harapan kita, nantinya bisa kita tingkatkan menjadi tipe C yang terakreditasi, BLUD dan bekerjasama dengan BPJS. Itu harapan kami,” tandasnya.

Sementara untuk Puskesmas Bangun Purba yang ditingkatkan menjadi Rumah Sakit, Dinas Kesehatan Deliserdang menilai selama ini masyarakat daerah tersebut mulai dari Galang dan Pagar Merbau dan sekitarnya selalu membawa ke RSUD Deliserdang atau rumah sakit di Lubukpakam.

“Bahkan ada yang di bawa ke Rumah sakit Tebing Tinggi dan Sergai, padahal pemerintah kan wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam hal ini rumah sakit. Makannya kami membangun dan meningkatkan Puskesmas Bangun Purba menjadi rumah sakit agar masyarakat di sana mendapatkan pelayanan lebih mudah dari rumah sakit,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa kedua rumah sakit itu nantinya akan berada di bawah kendali UPT Dinas Kesehatan Deliserdang. “Ya, UPT Rumah Sakit Pancurbatu dan Bangun Purba nantinya dipimpin pejabat Esselon III, tentunya pejabat yang bertitel dokter,” pungkasnya. (03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih