168 Warga Putus Sekolah Ikuti Program Setara Paket B dan C
PALAS, desernews.com
Warga masyarakat desa yang putus sekolah untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Padanglawas (Palas) mengikuti prosesi pembelajaran progam pendidikan luar sekolah melalui Setara paket B dan C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM).
Peserta yang mengikuti program setara untuk paket B setara tingkat SMP berjumlah 52 orang dan paket C setara tingkat SMA berjumlah 116 orang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas(Palas).
Ketua PKBM Al Mukhlisin Kabupaten Padanglawas, Purba Rambe mengatakan jumlah peserta yang mengikuti ujian kesetaraan paket B dan C berjumlah 168 orang,Senin(5/4/2021).
Kegiatan pelaksanaan ujian paket B di. PKBM Al Mukhlisin Sibuhuan diikuti sebanyak 40 orang ditambah paket C sebanyak 76 orang.
Sedangkan di PKBM Dermawan ujian paket B diikuti sebanyak 12 orang ditambah paket C sebanyak 40 orang.
Menurut Purba Rambe, progam pemberantasan buta aksara untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui jenjang paket B dan C adalah salah satu progam pemerintah.
“Setiap warga negara berhak mengecap dan menikmati pendidikan,”kata Purba Rambe.
Sebelumnya Dermawati.S.Pd pengasuh PKBM Dermawan mengatakan peserta yang mengikuti ujian paket B dan C,telah mengikuti proses pembelajaran di PKBM.
“Peserta warga belajar yang ikut ujian paket B dan C,telah terdaftar sebagai warga belajar di Disdikbud Kabupaten Padanglawas(Palas),”katanya.
Kata Dermawati, mereka (peserta -red) telah mengikuti proses belajar serta bimbingan untuk materi mata pelajaran seperti bahasa Indonesia,Matematika, PPKN, bahasa inggeris, agama dan beberapa mata pelajaran lainnya,sebutnya.
Program pemberantasan buta aksara di Kabupaten Padanglawas,lanjut dia, yang direkrut dari masyarakat putus sekolah sangat antusias untuk mengikuti ujian paket C setara SMA.
“Masyarakat yang putus sekolah karena faktor ketidak mampuan dan lainya,terlihat antusias ingin memperoleh ilmu pengetahuan sekaligus memperoleh ijazah setara jenjang pendidikan formal yang mereka ikuti,”imbuhnya
Dermawati menambahkan, dengan mengikuti progran jenjang setara paket B dan C warga putus sekolah memiliki legalitas ijazah sama dengan pendidikan formal.
Dengan demikian, sambung Dermawati,mereka memiliki kesempatan peluang bekerja lebih terbuka,karena telah memiliki ijazah tamatan SMA ,sebagai persyaratan administrasi untuk semua lapangan pekerjaan saat ini,”tandasnya.
Kegiatan pelaksanaan ujian paket C berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 2-4 April 2021,dengan mata pelajaran yang diujikan, Agama,Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris,IPA,IPS dan PKN.(ISN/DN).