Advertisement

Pemerintahan Desa Batu Gingging  Sosialisasikan Peraturan 2 Menteri

Bangun Purba, desernews.com

Pemerintahan Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang mengadakan Sosialisasi  Peraturan 2 Menteri tentang kerukunan umat beragama.

Peraturan 2 Menteri tersebut yakni Peraturan Bersama Menteri Agama nomor 9 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 Tahun 2006.

Peserta Sosalisasi PBM Nomor 9&8 Tahun 2006 dan Hasil Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa Kepada perangkat Desa, Pemuka Agama, Wanita dan Pemuda Lintas Agama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dengan Tema “Mewujutkan Desa Sadar Rukun Menuju Deli Serdang Yang Rukun dalam Kebhinekaan”

Sosialisasi Peraturan Bersama Mentri (PBM) Agama dan Mentri Dalam Negri No. 9 dan 8 Tahun 2006 oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Deli Serdang ini berlangsung di Kantor Desa Batu Gingging Kecamatan Bagun Purba Kabupaten Deli Serdang.Kamis (19/11/2020) Pkl.09.00 Wib.

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah harus diketahui oleh semua pihak termasuk seluruh masyarakat.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Tim Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Deli Serdang Drs. H Edi Waluyo (ketua), Drs H Mujahid, Drs Jaya Sijabat, Sali Marpaung, Rajindra, Kepala Desa Batu Gingging Herianto,Ketua BPD Jepriandi, Bhabinkamtibmas Babinsa , Ketua BKPM se Desa Batu Gingging, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Batu Gingging

Disela kegiatan Sosialisasi tersebut saat dikomfirmasi awak media ini Kades Herianto mengatakan, Sosialisai ini memang harus diketahui oleh semua warga Desa Batu Gingging agar tidak terjadi kesimpang siuran pendapat.

“Hal ini memang harus diketahui oleh warga Masyarakat, supaya bisa sama-sama saling menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba khususnya,” jelas Kades Herianto

Sosialisasi yang berjalan tertib tersebut berlangsung sampai pukul 15 30 Wib. (L Bagus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih