
Bandung, desernews.com
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar-Banten, terus berupaya melobi PTPN Holding Perkebunan dan Head Region PTPN I Supportingco Regional I Jabar Desmanto, SP, untuk penyelesaian pembayaran SHT para pensiunan Ex. PTPN VIII.
Hal itu disampaikan Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten HOC. Hidayat didampingi Sekretaris H. Cucu Syamsudin kepada Wartawan Dessernews.com, Senin (31/3/2025), untuk menepis anggapan bahwa tak ada upaya atau niat baik Direksi Holding Perkebunan PTPN III dan Head Region I, menyelesaikan pembayaran SHT dan hak-hak pensiunan lain nya.

Perlu diketahui, ujar HOC. Hidayat, yang beredar saat ini di medsos, bahwa para pensiunan Ex PTPN VIII merasa kecewa dengan kebijakan holding, bahwa kewajiban kepada para pensiunan ex PTPN 8, serasa tidak diperhatikan.
“Pensiunan ex PTPN 8 tiap bulan SHT nya sudah terprogram dengan sistem FIFO dan sudah berjalan sampai sekarang,” jelas Pak OC.
Baru-baru ini, ujar Sekretaris DPW H. Cucu Syamsudin, DPN FKPPN diwakili Ketua Harian M. Jamil Sipayung, SH, MH, menyampaikan hasil pertemuan Direksi PTPN I Supportingco Tio Handoko, bersama Kadiv. SDM Holding PTPN III (Persero), Yefri Yudianto, disebutkan bahwa untuk SHT pensiunan Ex PTPN VIII, berjumlah 4.621 orang dengan nilai SHT belum dibayarkan sebesar Rp. 321 Milyar, akan diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun, yaitu tahun 2025 dan 2026. “Insya Allah, mudah-mudahan bisa segera terealisasi dibayarkan semua hak-hak pensiunan Ex. PTPN 8,” kata M. Jamil Sipayung.

DPN FKPPN melalui Ketua Harian M. Jamil Sipayung, SH, MH, sangat mengapresiasi Perjuangan Ketua DPW FKPPN Jabban HOC. Hidayat bersama Sekretaris H. Cucu Syamsudin dan Pengurus lainnya, yang terus berkoordinasi dengan kami dengan Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting, untuk memperjuangkan nasib para pensiunan Ex PTPN 8, yang SHT dan hak lainnya belum dibayar lunas.
Ketua DPW FKPPN Jawa Barat dan Banten RHOC. Hidayat, tak kenal lelah, terus berkoordinasi dengan Head Region PTPN I Regional 2 Bapak Desmanto.
“Dan Alhamdulillah, upaya tersebut mendapatkan hasil sangat memuaskan, menjelang Lebaran ini, ada uang muka SHT untuk seluruh pensiunan Ex PTPN VIII, dari tahun 2020 sampai Bulan Maret ahun 2025, dengan nilai pembayaran sebesar Rp. 6,9 Milyar,” jelas Cucu Syamsudin.

Pada tanggal 25 Maret 2025, pengurus DPW FKPPN Jabban, silaturahmi dengan PTPN I Region 2 Supportingco pak Desmanto, dalam pertemuan tersebut mendapat hasil yang sangat positif.
Ketua DPW FKPPN Jabban RHOC. Hidayat sangat mengapresiasi Head Region 2 dan jajarannya, karena menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, ada tambahan pembayaran SHT untuk pensiunan bulan Agustus Tahun 2020 sampai yang pensiun Bulan Maret 2025, dengan nilai pembayaran sebesar Rp. 57,5 Milyar.
Untuk pembayaran SHT yang meninggal dunia bulan April 2021 sampai Bulan Maret 2025, dibayarkan sebesar Rp. 15,9 Milyar.
Untuk pembayaran SHT yang pensiun Tahun 2020 sampai Bulan Maret 2025, sebesar Rp. 41,8 Milyar.

Ketua DPW FKPPN Jabban RHOC. Hidayat, mengucapkan banyak terima kasih, kepada Direksi HOLDING PTPN III (Persero), Direksi PTPN I Supportingco, juga Head Region PTPN I Regional 2, yang telah merealisasikan pembayaran SHT ke seluruh pensiunan Ex. PTPN VIII, dan kemudian berharap di Bulan April 2025, ada pembayaran SHT untuk sisa tahun 2020.
“Mudah-mudahan, semua kesepakatan dan janji penyelesaian pembayaran, hak-hak pensiunan Ex.PTPN VIII, terealisasi semuanya.
Semoga Allah SWT meridhoi niat dan permohonan kita..Aaminn ya robbalalamin, ” ucap HOC. Hidayat penuh harap.
Mendapat informasi terkait perkembangan penyelesaian pembayaran hak-hak pensiunan di Ex. PTPN VIII, para pensiunan disana merasa gembira dan mendukung kerja keras Pengurus DPW FKPPN Jabar-Banten.

Alhamdulillah, kami tidak sendirian dalam menuntut hak-hak yang belum dibayarkan, karena Pak RHOC. Hidayat, Pak H. Cucu Syamsudin dan Pengurus DPW lainnya, bahu membahu terus melakukan pendampingan.
“Mudah-mudahan Allah SWT, memberikan kesehatan lahir dan batin pada mereka serta rezeki dan umur panjang, sehingga permasalahan ini bisa segera tuntas,” ucap beberapa pensiunan, diaminkan rekan-rekan lainnya. (H. Suhartoyo/DN)




