Daerah

Warga Sei Putih Keberatan dan Menolak Jalan Desa Dilintasi Truk Galian C

Rahmat Lubis tampak menggunakan celana ponggol menyalami Plt Kepala Desa Sei Putih, Herman Kaya Siregar S.Sos, Babinsa, Babinkamtibmas dan warga.

Galang, desernews.com
Warga Titi 16 Dusun IX, Desa Sei Putih, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keberatannya akan dilaluinya jalan desa mereka oleh dum truk pengangkut tanah timbun (galian C) di sebelah desa mereka.

Keberatan itu disampaikan warga Titi 16 kepada pengusaha galian C saat dilakukan mediasi oleh pemerintahan desa di Masjid Ridho Dusun IX, Desa Sei Putih, Selasa (08/10/2024).

Turut hadir Plt Kepala Desa Sei Putih, Herman Kaya Siregar S.Sos Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sekitar 50 orang warga Dusun IX, Desa Sei Putih yang hadir sepakat tidak setuju jalan tersebut dilintasi oleh truk pengangkut galian C. Karena dipastikan jalan aspal rusak dan mengganggu aktivitas masyarakat kerena jalan sempit.

Warga Titi 16 Dusun IX Desa Sei Putih yang hadir dalam pertemuan di masjid Ar Ridho.

Warga Dusun IX, Desa Sei Putih itu tidak melarang pengusaha galian C yang diwakili Kepling VI, Kelurahan Galang Kota, Rahmad Lubis itu menggali tanah timbun yang berlokasi di Desa Kotangan, sebelah Desa Sei Putih.

Tetapi mereka menganjurkan agar truk truk pengangkut tanah timbun nantinya melintas jalan desa Kotangan. Selain jalannya lebar, juga jaraknya jauh lebih dekat ke daerah pembuangan.

Belum Ketangkap
Masalah tanah galian C yang berlokasi di Desa Kotangan tersebut beberapa bulan lalu sempat menimbulkan teror bagi masyarakat Titi 16 Dusun IX Desa Sei Putih. Karena warga Titi 16 Dusun IX Desa Sei Putih ramai ramai demo di jalan menyetop truk truk pengangkut tanah timbun.

Akibatnya, esok harinya rumah salah seorang warga yang menentang keras dilaluinya jalan itu diteror pihak pengusaha galian C dengan mencoba membakar rumah salah seorang dari mereka. Teror ala PKI yang dilakukan pihak pengusaha kepada warga itu akhirnya viral.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan. Sejumlah perwira menengah berikut puluhan bawahannya dikerahkan Pangdam I Bukit Barisan ke Galang untuk melacak pelaku.

Berkat perhatian Pangdam I Bukit Barisan itu, tidak sampai satu kali dua puluh empat jam, dua pelaku percobaan pembakaran rumah warga (almarhum Suyanto) tersebut berhasil ditangkap personil Brigif 7 Rimba Raya di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi dan kemudian diserahkan ke Polsek Dolok Masihul.

Para pelaku pembakaran rumah almarhum Suyanto yang terdiri 2 orang itu telah diadili dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan negeri Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun dalang dan otak dari pada aksi teror pembakaran rumah almarhum Suyanto tersebut sampai saat ini belum Ketangkap.

Kini pihak pengusaha galian C yang diwakili Kepling VI Kelurahan Galang Kota, Rahmat Lubis kembali menemui warga Titi 16 Dusun IX Desa Sei Putih yang dimediasi Kepala Desa Sei Putih, Herman Kaya Siregar, Kepala Dusun IX, Rahman, dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Namun warga Titi 16, Dusun IX Desa Sei Putih tetap menolak dan keberatan jalan mereka dilintasi truk pengangkut tanah timbun. Akhirnya negosiasi yang dilakukan Rahmat Lubis selaku pihak yang mewakili pengusaha mengalami jalan buntu.

Plt Kepala Desa Sei Putih, Herman Kaya Siregar S.Sos ketika dikonfirmasi desernews.com lewat telepon seluler Kamis (10/10/202024) tidak berhasil.

Namun Kepala Dusun IX, Desa Sei Putih Abdul Raman, membenarkan pertemuan tersebut yang dilakukan di masjid Ar Ridho.

“Benar hari Selasa kemarin dilakukan mediasi antara warga dengan pengusaha galian C yang diwakili Kepling VI Kelurahan Galang Kota. Tapi warga keberatan dan tetap menolak jalan desa dilalui kenderaan truk truk mengangkut tanah timbun “, ucap Raman. (nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close