Daerah

Tulis Nomor Togel, Petani Ditangkap Polisi

Pelaku yang diamankan polisi.

Tanah Karo, desernews.com
Sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumut No : STR/98/III/OPS.1.3.1/2023 tentang pemberlakuan Operasi Pekat Toba 2023 di wilayah hukum masing-masing, segala bentuk yang mengganggu Kamtibmas harus ditindak.

Dalam hal ini Polres Karo Polsek Payung menindak salah seorang laki-laki bernama Y.Sembiring (26) warga Desa Cimbang Kecamatan Payung Kabupaten Karo karena melakoni praktek judi jenis Tolam di Desa Ujung Payung Kecamatan Payung sehingga urusannya berujung ke ranah hukum.

Menurut data yang diperoleh dari Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH,SIK,MH melalui Humas Polres Karo, Kamis (30/3/2023) sekira pukul 17:00 wib membenarkan adanya penangkapan terkait kasus judi Togel di Desa Ujung Payung Kecamatan Payung.

Dijelaskannya, penangkapan Y.Sembiring dilakukan pada hari Selasa (28/3/2023) sekira pukul 20.30 Wib oleh personil Polsek Payung yang terlebih dahulu mendapat informasi adanya permainan judi Togel di Desa Ujung Payung.

Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Payung AKP Julianto Tarigan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Payung menuju ke lokasi untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Setelah diamankan, Y. Sembiring langsung digeledah dan menyita barang bukti berupa 1blok kupon togel malam berisikan nomor tebakan, uang tunai sebesar 31.000 rupiah,1 buah pulpen, satu buah buku tafsir mimpi, 2 lembar kertas daftar nomor keluar dan 1 lembar kartu joker.

“Tersangka sudah ditahan didalam sel dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP”Ujarnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close