Terkait Pembersihan Mbal-Mbal Nodi, Ratusan Warga Desa Petarum Geruduk Kantor Bupati Karo

Tanah Karo, desernews.com
Ratusan warga dari dua Dusun yakni Dusun Rambah Gelonggong dan Paya Mbelang Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo geruduk Kantor Bupati Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (30/3/2023) sekira pukul 10:00 wib.
Kedatangan warga dengan membawa spanduk sambil berorasi terkait lahan pengembalaan Mbal-Mbal Nodi yang sedang dalam tahap pembersihan oleh Pemkab Karo.
Dalam orasinya, warga meminta agar Pemkab Karo mengkaji dan tinjau ulang atas Perda tersebut. “Kami mencari nafkah disitu hanya untuk perjuangan hidup bersama keluarga, jangan rampas hak kami, jangan biarkan rakyatmu menderita Bupati. Kami ingin layak hidup seperti warga desa lainnya.”Ujarnya saat berorasi.
Kedatangan warga langsung disambut Asisten II Pemkab Karo Drs Dapat Kita Sinulingga berhubung Bupati Karo Cory.S.Sebayang tidak berada ditempat, namun warga menolak dan ingin bertemu dengan Bupati.
Sementara perwakilan dari warga, Rendi Sembiring, aksi yang mereka lakukan dilatarbelakangi karena keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait lahan pengembalaan Mbal-Mbal Nodi tentang keputusan tertuang di dalam Perda 03 tahun 2021.
“Kami datang melakukan aksi ke sini, terkait Perda 03 tahun 2021 di mana lahan Mbal-Mbal Nodi dijadikan untuk pengembalaan umum,” Ujar Rendi.
Lanjut dijelaskan Rendi, dari Perda tersebut sangat memberikan dampak buruk kepada masyarakat di sana terutama masyarakat yang melakukan aktivitas pertanian jagung. Di mana, selama hampir dua pekan lahan tersebut ditertibkan Pemkab Karo sama sekali tidak memberikan solusi akan permasalahan ini.
“Sudah hampir dua minggu penggusuran, belum ada solusi apapun yang ditawarkan kepada masyarakat,” Ucapnya.
Dengan adanya keputusan tanpa solusi ini, masyarakat meminta kepada Pemkab Karo agar kembali melakukan pengkajian ulang atas Perda tersebut. Jika memang lahan tersebut seluruhnya diperuntukkan untuk lahan pengembalaan umum, warga juga meminta Pemkab untuk memberikan solusi kepada masyarakat.
Didalam masih ada satu dusun yang berisikan sekitar 80 kepala keluarga, apa bisa dusun ini disatukan dengan lahan pengembalaan umum.
Selain pemukiman, di dalam lahan seluas 682 hektare tersebut juga masih ada bangunan sekolah hingga saat ini, sekolah tersebut juga masih aktif melakukan belajar mengajar.”Jelasnya.(FS-Ring)




