Pembuangan Tanah Longsor di Tikungan Jongkong Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan

Pasaman, desernews.com
Pembuangan material bekas tanah longsor yang diangkut dan diletakkan di atas trotoar jalan provinsi menuai keluhan dari masyarakat pengguna jalan.
Material tanah tersebut diketahui berasal dari pembersihan longsor di sekitar tikungan Café Resto Jongkong dan dibuang tepat di tekongan simpang Kampung Mangkumang Perupuk, Kenagarian Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman,Sumatera Barat.
Akibat penumpukan tanah di tepi trotoar tersebut, badan jalan menjadi semakin sempit. Kondisi ini sangat menyulitkan pengguna jalan, terutama saat terjadi pertemuan dua kendaraan roda empat dari arah berlawanan. Tidak jarang, pengendara harus berhenti atau mengalah karena ruang jalan yang terbatas.
Warga menilai, pembuangan tanah di lokasi tersebut tidak tepat dan justru menimbulkan potensi bahaya baru.
Mengingat posisi jalan berada di tikungan dengan lebar badan jalan yang relatif kecil, keberadaan timbunan tanah di sisi jalan dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mestinya material tanah bekas longsor tidak dibuang di trotoar jalan provinsi. Ini jalan umum, apalagi di tikungan. Sangat rawan kecelakaan,” ujar salah seorang warga yang sering melintasi jalur tersebut.

Masyarakat pengguna jalan berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Sumatera Barat dapat segera mengkaji ulang kebijakan pembuangan material tersebut.
Mereka meminta agar tanah yang sudah terlanjur diletakkan di tepi trotoar segera diangkut kembali dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak dan aman.
Harapan ini disampaikan demi keselamatan bersama, mengingat tikungan simpang Kampung Mangkumang Perupuk merupakan jalur yang cukup padat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (H.Eddi Gultom)




