Daerah

Tiga Pemuda Beserta 3,38 Gram Sabu Diamankan Polres Simalungun

Ketiga pemuda dan barang bukti Sabu yang diamankan Polisi.

Simalungun, desernews.com
Kepolisian Resort Simalungun mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,38 gram yang dibungkus dalam 10 plastik klip transparan pada 29 Oktober 2023 di Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Pelaksana Harian Kasi Humas Iptu Verry Jhonson Purba, Kamis (2/11), Tim Polsek Perdagangan menangkap tiga pemuda terkait kepemilikan sabu tersebut.

Ke tiga pemuda itu, inisial YP (25), Ri (21), dan BC (46), sedangkan penangkapan di rumah YP di Nagori Land Bow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Proses penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun di Raya.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close