Anggota DPRD Pematang Siantar Didemo Korban Investasi Bodong, Diduga Gelapkan Uang Rp56 Miliar

Pematang Siantar, desernews.com
Puluhan korban investasi bodong di Pematang Siantar, Sumatera Utara, berunjuk rasa ke kantor Kejari dan Polres setempat. Mereka mendesak aparat penegak hukum menangani kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD setempat.
Anggota DPRD itu bernama Ferry Sinamo ini diduga menggelapkan uang Rp56 miliar. Para korban mendesak aparat kepolisian untuk memproses secara hukum.
Sebelumnya, anggota dewan ini telah dilaporkan puluhan warga yang menjadi korban investasi abal-abal.
Meski surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan polres, namun hingga saat ini oknum wakil rakyat tersebut tidak tersentuh hukum.
“Modusnya, oknum ini menjanjikan warga bunga hingga lima persen,” kata kuasa hukum korban, Gogma Sagala.
Oknum tersebut masih bebas berkeliaran hingga saat ini. Bahkan masih beas keluar masuk gedung dewan.
“Kami mendesak kasus ini segera ditangani dan oknum dewan ini diadili,” tambahnya. Para korban juga berharap uang yang sudah diinvestasikan segera dikembalikan.(sin/DN)




