Dinas Perkimtan Deli Serdang Pro Aktif Data Usulan Rumah Tidak Layak Huni dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Deli Serdang, desernews.com
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pro aktif mendata usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan terus menggelar rapat di Aula Kenanga, Dinas Perkimtan Deli Serdang, Lubukpakam, Kamis (23/7/2026).
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Deli Serdang, Yetty Sembiring STTP MM mengatakan, pada Tahun 2026, Kabupaten Deliserdang memperoleh kuota bantuan sebanyak 1.462 unit dari Pemerintah Pusat yaitu Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
BSPS merupakan salah satu Program Nasional yaitu Pembangunan Tiga Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang membantu Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak huni. Saat ini, pelaksanaan program ini, sedang memasuki tahap verifikasi dan pelaksanaan.
Ditambahkan Yetty Sembiring, kriteria penerima manfaat: penerima adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), berstatus fakir miskin yang terdaftar di DT-SEN 1-5.
Namun menurut Yetty, prioritas utama adalah Desil 1, memiliki alas hak tanah yang sah dan tidak bersengketa, tidak memiliki aset rumah lainnya (aset rumah yang disewakan), serta menempati RTLH.Dalam rapat pendataan dan usulan BSPS serta bantuan pembangunan RTLH tersebut diikuti utusan dari pegawai desa/kelurahan dan tingkat kecamatan. (NB)




