Publik Menaruh Harapan Besar Kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi dalam Penertiban PETI dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Padang, desernews.com
Pergantian kepemimpinan di Kepolisian Daerah Sumatera Barat membawa harapan baru bagi masyarakat.
Berbagai elemen, mulai dari insan pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, hingga para pemerhati lingkungan, menaruh ekspektasi besar kepada Kapolda Sumatera Barat yang baru, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi, S.I.K., agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih tegas, profesional, dan berkeadilan, khususnya terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih marak di berbagai kabupaten di Sumatera Barat.
Fenomena PETI merupakan persoalan yang kompleks. Di satu sisi, aktivitas tersebut menjadi sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat yang mengalami keterbatasan lapangan pekerjaan. Kehadiran para pemodal tambang dari berbagai daerah bahkan mampu menggerakkan roda ekonomi di sejumlah nagari.
Kondisi itu terlihat di seluruh wilayah di Sumatera Barat di mana aktivitas pertambangan ilegal masih berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban oleh aparat penegak hukum.
Namun, di balik manfaat ekonomi jangka pendek tersebut, kerusakan lingkungan yang ditinggalkan menjadi persoalan serius yang tidak dapat diabaikan. Lahan yang semula produktif berubah menjadi hamparan lubang-lubang besar, tumpukan batu dan pasir, serta kolam-kolam bekas galian yang tidak direklamasi.
Kondisi ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, sekaligus merusak ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Karena itu, masyarakat berharap kepemimpinan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi mampu menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku, membongkar jaringan para pemodal, serta mendorong perlindungan terhadap lingkungan hidup sebagai amanat undang-undang.

Di tengah berkembangnya berbagai persepsi publik mengenai dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI, masyarakat juga menginginkan agar seluruh anggota Polri menjaga integritas, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan ataupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Setiap dugaan pelanggaran etik maupun hukum diharapkan dapat diproses secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Harapan tersebut dinilai sejalan dengan 10 Commander Wish( Harapan Komandan ) yang telah dicanangkan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi sebagai arah kebijakan kepemimpinannya di Polda Sumatera Barat.
Salah satu poin yang mendapat perhatian luas adalah komitmen melakukan pengamanan terhadap penambangan tanpa izin serta penanganan berbagai bentuk kejahatan lingkungan.
Adapun sepuluh Commander Wish tersebut meliputi:
1 Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2 Memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
3 Meningkatkan profesionalisme Polri.
4 Memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
5 Menindak penambangan tanpa izin dan kejahatan lingkungan lainnya.
6 Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang responsif dan solutif.
7 Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
8 Menjaga soliditas internal Polri.
9 Mengawal dan mendukung program Asta Cita pemerintah.
10 Memperkuat manajemen media dan komunikasi publik.
Dengan visi tersebut, masyarakat berharap Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi mampu membangun kepercayaan publik melalui langkah-langkah nyata, konsisten, dan transparan.
Penanganan PETI diharapkan tidak berhenti pada penertiban pekerja lapangan semata, melainkan juga menyentuh aktor intelektual, pemodal, serta pihak-pihak yang terbukti melindungi aktivitas ilegal tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Keberhasilan memberantas pertambangan ilegal bukan hanya menjadi ukuran efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan bahwa kekayaan alam Sumatera Barat dapat diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang tetap lestari.(HEGH/DN)




