Nasional

Warga Kembali Berunjuk Rasa soal Pulau Rempang, Kompolnas Turun ke Batam

Unjuk rasa warga soal Pulau Rempang.

Batam, desernews.com
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto mendatangi BP Batam. Kedatangannya untuk melihat langsung kondisi Kota Batam pasca-demonstrasi di Kantor BP Batam yang berakhir ricuh, Senin (11/9/2023).

“Kami hadir hari ini untuk melihat kondisi Batam pasca-aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Senin kemarin,” kata Benny di Batam, Jumat (15/9/2023).

Benny mengaku, dirinya meminta penjelasan Kepala BP Batam, M Rudi. Dari kronologis, kejadian ini membuat puluhan petugas gabungan terluka, khususnya anggota Polri.

Benny berharap, Pemerintah Pusat melalui BP Batam dapat segera menemukan solusi terbaik dalam pengembangan salah satu Program Strategis Nasional 2023.

“Harapan kami semoga ke depannya segera didapatkan solusi terbaik demi kelancaran proyek pengembangan Rempang Eco-City ini,” jelas Benny.

Kepala BP Batam, M Rudi menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Batam, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memenuhi seluruh poin yang menjadi hak masyarakat Pulau Rempang yang terdampak proyek ini sehingga harus di relokasi.

“Kami di sini (BP Batam) berupaya memenuhi hak masyarakat terdampak relokasi, seperti pemberian rumah tipe 45 senilai 120 juta rupiah per Kepala Keluarga (KK) di tanah seluas maksimal 500 m2 hingga legalitas tanah dan rumah itu sendiri,” tutur Rudi.

Rudi berharap melalui relokasi ini kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang dapat meningkat. “Saya tentu berharap melalui momentum pembangunan ini, masyarakat Pulau Rempang bisa semakin sejahtera ke depannya,” jelas Rudi.

Kembali Demonstrasi Mengenai rencana demonstrasi Pulau Rempang oleh Aliansi Mahasiswa Batam, Polda Kepri telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan.

“Kami siap memberikan pengamanan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan adek-adek mahasiswa terkait relokasi Pulau Rempang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di Mapolda Kepri, Jumat (15/9/2023).

Tabana mengaku, aksi ini dijadwalkan akan berlangsung di depan kantor DPRD dan Pemkot Batam, Jumat (15/9/2023) siang. “Sebanyak tiga batalyon personil gabungan Polri–TNI, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam telah disiagakan Polda Kepri dalam upaya menjaga keamanan selama rencana aksi unjuk rasa damai berlangsung,” tegas Tabana.

Tabana juga menegaskan, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum. Namun, ia juga mengingatkan peserta aksi unjuk rasa untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

“Kami berharap agar penyampaian pendapat disampaikan dengan sikap santun, bijak, dan damai,” sebut Tabana.

Tabana menambahkan, Aliansi Mahasiswa Batam dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Hal ini diharapkan dapat membantu mencari solusi bersama dalam mendukung program rencana strategis pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Proses pengamanan rencana aksi unras damai ini akan lebih mengendepankan pola-pola persuasif dan humanis, bahkan seluruh anggota personil pengamanan tidak dibenarkan membawa senjata api,” ungkap dia.

Selanjutnya proses penegakkan hukum adalah langkah terakhir yang akan diterapkan apabila unjuk rasa damai berakhir anarkis. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan tercatat di SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), di mana surat keterangan tersebut sangat diperlukan di dalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan untuk kepentingan lainnya.

“Diharapkan dalam Jumat berkah ini rencana aksi unras damai yang dilaksanakan oleh Aliansi Mahasiswa Batam dapat berlangsung tertib, kondusif, dan damai. Serta kami juga ingin mengingatkan semua pihak, termasuk peserta aksi menghormati hak-hak masyarakat dan saling bertoleransi satu dan lainnya,” pungkas Tabana.(kmp/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close