Daerah

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pemilik Sabu

Pelaku narkoba saat diamankan polisi.

Tebingtinggi, desernews.com
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Tebingtinggi, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IA (24), pada Rabu malam (05/06/24), lantaran ketahuan mengantongi narkotika jenis sabu, di Kelurahan Bagelen Kota Tebingtinggi.

“Petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku. Dari saku celana pelaku, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan dan setelah dibuka ternyata berisi 8 paket kecil sabu siap edar dan plastik klip kosong”, kata Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (18/06/24).

Penangkapan pelaku ini, berdasarkan laporan dari masyarakat beberapa jam sebelum penangkapan, yang merasa risih akan kehadiran pelaku dilokasi kejadian. “Sehingga masyarakat berinisiatif melaporkan pelaku ke polisi,” jelas Agus.

Barang bukti sabu yang diamankan polisi.

Usai menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyamaran dan melakukan penyelidikan, dengan mendatangi lokasi di Bagelen Kota Tebingtinggi. Setelah menunggu beberapa jam, pada Rabu malam (05/06), petugas melihat pelaku berdiri seorang diri didepan pekarangan rumah warga dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Petugas menghampiri pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Pelaku mengaku, bahwa sabu yang dia bawa merupakan miliknya, akan diedarkan di sekitar pemukiman warga setempat dan saat itu dirinya sedang menunggu pembeli. Dirinya juga mengaku melakukan pekerjaan haram ini karena tergiur dengan penghasilan besar dan praktis.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak Sat Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas penyalahgunaan narkoba tersebut”, tutupnya. (Sty/Rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close