Daerah

Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Tangkap Pria Pemilik Sabu

Tersangka S alias Yoyib (38) warga Desa Penggalangan Kec. Tebing Syahbandar, Sergei, tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram, saat diidentifikasi di Mako Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (31/8).

Serdangbedagai, desernews.com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, berhasil menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial S alias Yoyib (38) warga Dusun VIII Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tersangka ini ditangkap, Senin (28/8) sekira pukul 22.00 WIB, saat pelaku berada dipinggir jalan Perkebunan Karet dikawasan Dusun VIII Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai,” kata Kasi humas di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (31/8).

Saat dilakukan penggeledahan badan, Polisi menemukan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto)1,11 gram dan berat bersih (Netto) 0,51 gram, 8 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing, 1 buah kaca pirex dan 1 buah bekas kotak rokok SAMPOERNA warna coklat, serta uang tunai Rp150 ribu.

“Pelaku sudah ditahan dan akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap AKP Agus Arianto. (Sty)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close