Pemko Tebingtinggi Akan Pasang Rambu dan Zebra Kejut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

Tebingtinggi, desernews.com
Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan, menggelar Rapat Koordinasi tentang Sebidang Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Kota Tebing Tinggi, Kamis (31/08) di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
Rakor dipimpin oleh Plh. Sekda Kota Tebing Tinggi M. Syah Irwan, S.KM, M.Kes, diikuti Manager Hukum Divre 1 Sumut PT. KAI, Kasi Sarkes BTP Kls 1 Medan, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, Kabid Infrastruktur Bappeda, Bina Marga Dinas PUPR Tebingtinggi, Kasi Ops Satpol PP, Sekcam Rambutan, Lurah Sri Padang, dan Kepling V Kelurahan Sri Padang.
Adapun rakor tersebut digelar, merupakan tindak lanjut atas peristiwa terjadinya kecelakaan sebuah minibus tertabrak kereta api, saat hendak melintasi rel tanpa palang pintu di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu (16/08).

Dari hasil rakor tersebut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan melakukan pengajuan permohonan izin, perlintasan sebidang Kereta Api di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Hasil kesepakatan bersama, dalam jangka pendek, guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan, Pemko Tebing Tinggi akan melakukan beberapa tindakan, yaitu melakukan pembatasan akses kendaraan roda 4 di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di Jalan Lama.
Kemudian membuat rambu-rambu lalu-lintas dan zebra kejut (speed bumb), selanjutnya melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat di Kelurahan Sri Padang, dan pemasangan spanduk keselamatan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di wilayah Kota Tebing Tinggi. (Sty)




