Nasional

Razman Nasution Terancam Masuk Penjara Usai Dipecat dari Organisasi KAI

Usai Dipecat tak Hormat dari KAI, Razman Nasution Terancam Masuk Penjara

Jakarta, desernews.com
Usai didepak secara tidak terhormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia, pengacara Razman Arif Nasution juga terancam masuk penjara.

Publik pun banyak yang mempertanyakan informasi tersebut. Kemudian, hal itu di jawab langsung oleh Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI

Ia menerangkan jika KAI berencana mengambil tindakan tegas atas aksi kontroversial Razman Arif belakangan ini.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum,” ujar Petrus Ballapatyona dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi.

Petrus menerangkan jika perbuatan Razman yang diduga pernah mengancam, memeras hingga membongkar rahasia klien sangat bertentangan dengan kode etik advokat.

Ditambah dengan informasi mengenai dirinya yang memaksa Iqlima Kim untuk menikah dengannya.

“Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat,” papar Petrus.

Razman Arif juga dikabarkan sudah bergabung dengan organisasi advokat lain usai dipecat, namun menurut Petrus hal itu tak menjaid masalah.

Pastinya para anggota KAI akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan Razman yang selama ini bertugas sebagai pengacara.

“Dia mau pindah organisasi atau apapun, itu urusan dia. Tapi proses dia menjadi advpkat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana,” terang Petrus.

Di sisi lain, rival Hotman Paris itu tak terima namanya menjadi cibiran, ia memberi klarifikasi jika ia sudah mengundurkan diri dari KAI , sebelum beredar informasi pemecatan.

Dilansir melalui Instagram @razmannasution, ia buka suara terbaik kabar pemecatan dirinya.

“DR. RAN memberikan jawaban lugas, tegas, cerdas namun smooth terkait beredarnya berita atau informasi seolah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH dan sdh dicabut keanggotaannya sehingga tidak bisa “BERACARA LAGI…???”,” tulis Razman Nasution.

“Maka melalui.postingan ini DR. RAN menyatakan berita tersebut TIDAK BENAR alias HOAX karena sejak tanggal 13 Juli 2022 DR RAN sdh mengirimkan Surat Pengunduran diri sebagai Vice Presiden dan juga sebagai Anggota KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH,” lanjutnya.

Lebih lanjut Razman menjelaskan kini dirinya telah bergabung di organisasi KAI (ORI) pimpinan Tjoetjoe Sandjaja.

Razman berujar telah resmi bergabung dalam organisasi tersebut pada Kamis (14/7/2022).

“Pertanggal 14 Juli 2022, DR. RAN sudah resmi bergabung sebagai Anggota KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. DR. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA dan secara jujur DR. RAN mengakui bhw begitu bergabung di KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA,” kata Razman Nasution.

Lebih lanjut, Razman akan mengadukan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Karena itu meskipun DR RAN sudah mundur tapi tindakan melanggar Hukum, ini akan digugat di PTUN dan keterangan dari Presiden dan orang-orang yang berbicara kepada media yang berbau fitnah dan bohong akan dilaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Namun, hingga kini Razman Arif Nasution masih membatasi kolom komentarnya, netizen menduga jika dirinya takut akan dihujat habis-habisan.

“Ayok Yo Bung, aktifin sosial medianya, mau silaturahmi takut ya?” tanya seolah netter.

“Bye Bye Kura-kura ninja, emang cocok dipidanakan aja ni orang,” ujar lainnya.

“Semangat bang, semua kata netizen benar,” tandas lainnya.(trib/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close