
Tebingtinggi, dessernews.com
Puluhan ribu pensiunan karyawan PTPN Holding Perkebunan Nusantara Ex PTPN I s/d XIV, yang sekarang digabung dan dikelompokkan menjadi PTPN I Supportingco, PTPN IV Palmco dan PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) serta tersebar dalam Regional-Regional, menuntut kenaikan Manfaat Pensiun (gaji pensiun) pada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Tuntutan ini mengemuka, setelah terbetik kabar dipenuhinya permintaan para hakim yang sudah 12 tahun tidak pernah menerima kenaikan gaji, oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. “Momen ini harus kita sikapi dan manfaatkan, agar gaji pensiun kita mendapat perhatian pemerintah pusat,” ucap beberapa pensiunan di Jawa Barat.

Para pensiunan Ex PTPN I s/d XIV meminta, agar negara hadir untuk kesejahteraan purnakarya. Pasalnya, sudah 13 tahun bahkan 26 tahun, pensiunan perkebunan tidak mengalami kenaikkan gaji. “Kita harus hadir di DPR dan Bapak Presiden, apalagi pada saat Pilpres lalu, 85 persen pensiunan memilih pasangan Prabowo-Gibran, hanya segelintir pensiunan pilihannya kepasangan lain,” ujar beberapa pensiunan Ex PTPN III.
Menurut keterangan, saat ini penghitungan hasil dasar pensiunan (PHDP) perkebunan berdasarkan sistem cut off. Untuk pensiunan tahun 2010 kebawah berdasarkan PHDP atau gaji pokok Tahun 2002, sedang pensiunan tahun 2011 keatas berdasarkan PHDP/gaji pokok Tahun 2011. Akibatnya terjadi kesenjangan pendapatan. “Beda dengan PNS dan TNI, mereka berdasarkan gaji terakhir memasuki usia pensiun,” sebut mereka.

“Gaji pensiunan perkebunan Ex PTPN I s/d XIV saat ini, berada pada kisaran Rp. 150.000 – Rp. 3.000.000 sesuai pangkat dan jabatannya (Gol. IA s/d IVD),” ungkap seorang pimpinan kebun yang enggan disebut namanya, sembari menyebutkan bahwa hal itu sangat memprihatinkan.
Walau gaji pensiunan perkebunan kecil, tetapi mereka tidak bisa memperoleh uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat. “Kalau kami mengajukan ke Kepala Desa, selalu ditolak, karena kami merupakan pensiunan BUMN, masih punya gaji,” ucap Bu Inem, pensiunan PTPN IV Palmco Regional I, seraya menyebutkan, karena pada KTP tertera pekerjaan Karyawan BUMN atau Pensiunan BUMN.
Hasil penelusuran Wartawan Dessernews.com dibeberapa PTPN serta tangkapan layar percakapan pensiunan di grup whatsapp, pada umumnya mereka menjerit atas penerimaan gaji pensiun yang diterima setiap bulannya dari Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun), sangat jauh dari kebutuhan dan kecukupan hidup layak. “Kalau dibanding dengan gaji pensiunan PNS dan TNI, bagai langit dan bumi,” ungkap H. Zulkifli Siregar seorang pensiunan di Kota Medan.
Beberapa pensiunan Ex PTPN III sekarang PTPN-IV Palmco Regional I mengharapkan, organisasi pensiunan seperti Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) menyikapi jeritan para purnakarya. “Momen ini kami anggap sangat tepat, FKPPN ambil peran, karena Ketum H. N. Serta Ginting mampu untuk itu,” ucap Usman dan beberapa rekannya, seraya menyebutkan belum terlihat kiprah organisasi pensiunan yang sudah ada, berbuat untuk koleganya.
Para pensiunan mengajak seluruh purnakarya perkebunan se Indonesia, bersatu kompak untuk demo menyampaikan sikap ke DPR dan Istana Negara menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto, usai pelantikan tanggal 20 Oktober 2024.

“Kita harus bergerak dibawah bendera FKPPN, memperjuangkan kenaikan gaji pensiun dan penyelesaian pembayaran SHT, Jubelium, Uang Cuti dan hak-hak lainnya yang belum dibayar,” ucap mereka serempak, sembari menyebutkan urusan ini harus ke Presiden, tidak bisa hanya pada Dirut Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani, yang pandainya cuma berjanji tanpa bisa menepati.
Dikatakan beberapa pensiunan Perkebunan, masalah kenaikan gaji pensiunan karyawan PTPN ini sudah berkali-kali dituntut ke Dapenbun dan Manajemen PTPN, tapi selalu kandas dan mendapat jawaban klise. Pihak Dapenbun jika ditanya acap menyebutkan, bisa gaji atau manfaat pensiun naik, jika ada tambahan iuran dari Manajemen Perkebunan. “Jangankan tambahan iuran, iuran wajib saja masih banyak Ex PTPN yang menunggak,” ungkap pejabat Dapenbun.
Sedang pihak manajemen selalu berkilah, masalah iuran tambahan dan iuran wajib banyak yang menunggak, tergantung kemampuan keuangan perusahaan. “Kecukupan keuangan terbatas, jadi perusahaan belum bisa menyelesaikannya,” sebut pihak manajemen.
Ketua Komunitas Peduli Perkebunan Nusantara (KP2N) H. Zulkifli Barus mengatakan, sangat ironis melihat kondisi pensiunan perkebunan saat ini, dengan pendapatan yang sangat minim. Padahal, saat Dirut Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani RDP dengan DPR menyampaikan, laba Holding Perkebunan mencapai triliunan rupiah. “Tapi menaikkan gaji pensiun dan membayar SHT, Jubelium, Uang Cuti dan hak lain yang belum dibayar, selalu berkilah kemampuan perusahaan terbatas,” sebut Barus.
Saat RDP dengan DPR, Direktur Utama Holding PTPN III Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, bahwa perusahaan telah melakukan transformasi sejak 2021. Perlahan namun pasti, laba yang diperoleh PTPN mencapai Rp 4,66 triliun pada 2021, Rp 6,02 triliun pada 2022, dan Rp 1,02 triliun pada 2023.

“Dalam tiga tahun terakhir, PTPN sudah mengumpulkan laba Rp 11,7 triliun,” kata Ghani dalam RDP Komisi VI DPR RI, pada akhirJuni 2024.
Dikatakan Barus, pensiunan harus hadir di DPR dan Istana Negara, seperti komunitas hakim memperjuangkan haknya. “Perlu ribuan orang bergerak, agar Presiden Terpilih Prabowo mendengar langsung keluh kesah pensiunan, bahwa gaji pensiun tak pernah naik 13-26 tahun lamanya,” ucap Barus tegas.
Seperti telah diberitakan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada para hakim di rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia. Melalui telepon yang tersambung dengan ponsel Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo berkomitmen memperbaiki gaji para hakim.
“Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh Profesor Dasco, bahwa ada pertemuan antara Saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar, sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat,” kata Prabowo melalui sambungan telepon di rapat, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Prabowo berkomitmen, hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya. Ia mengatakan, ingin memperbaiki penghasilan para hakim supaya bisa lebih baik.
“Saya sangat berpendapat, bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin, supaya para hakim itu sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” ujar Prabowo.
Dikatakan para pensiunan perkebunan, kita juga ingin minta komitmen Pak Prabowo, atas nasib puluhan ribu pensiunan Ex PTPN I s/d XIV. Karena kita juga telah berjasa ikut menghasilkan dividen untuk negara. Kita bagian dari NKRI yang masih butuh pangan, sandang dan papan. “Jangan habis manis sepah dibuang,” kata para pensiunan dengan nada memelas. (Suhartoyo/DN)




