Polsek Dua Koto Polres Pasaman Pasang Baliho Himbauan Kamtibmas di Nagari Simpang Tonang Utara

Duakoto, (Pasaman), desernews.com
Untuk mengantisipasi masuknya penambang emas tanpa izin (PETI ) ke Wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Polsek Dua Koto Kamis 08 Januari 2024 telah memasang baliho / himbauan Kamtibmas agar penambang emas ilegal tidak masuk.
Baliho yang dipasang itu bertuliskan himbauan bahwa Polsek Dua Koto melarang kepada siapapun untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah hukum Polsek Dua Koto.
Bukan itu saja, baliho atau spanduk yang dipasang tersebut juga bertuliskan himbauan yang berbunyi, “MARI JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DEMI ANAK CUCU GENERASI PENERUS BANGSA DIMASA DEPAN”.
Pemasangan Baliho/Spanduk himbauan Kamtibmas Polres Pasaman dan Polsek Dua Koto tersebut di pasang di Pandulangan Jorong Perdamaian Nagari Simpang Tonang Utara Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman.
Kegiatan Sosialisasi dan Pemasangan Baliho / Spanduk Himbauan Kamtibmas Kapolres Pasaman Polsek Dua Koto, bersama Tokoh Masyarakat Sinabuan Defi dan Yuhendri serta Ketua Pemuda Sinabuan Jorong Perdamaian Nagari Simpang Tonang Utara Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK yang di konfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan SH via pesawat seluler pihaknya membenarkan telah melaksanakan pemasangan sepanduk / baliho himbauan Kamtibmas seputar larangan untuk penambang emas ilegal melaksanakan aktivitas tersebut.
“Namun walaupun demikian ada juga segelintir oknum yang selalu menuding bahwa APH di wilayah ini melakukan pembiaran terhadap penambang Emas Ilegal yang beroperasi di Wilayah hukum Polsek Dua Koto. Padahal apa yang tudingankan itu sebenarnya tidak ada,” tegas Hasibuan.
Ipda Antoni Hasibuan juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas apabila ada oknum pengusaha tambang emas ilegal yang berani melanggar larangan yang sudah dikeluarkan Polres Pasaman. Siapapun bekingnya akan kita sikat,” ujar Kapolsek.
Terkait hal tersebut Indri( 33 ) warga Silang Empat Nagari Cubadak Barat kepada wartawan menanggapi seputar kebenaran berita yang dilansir media online AIC yang menyebutkan salah satu lokasi PETI yang saat ini masih beroperasi di Dua Koto adalah jorong Sinuangon, Batang Kundur, Kanagarian Cubadak Barat Kecamatan Duo Koto dan Sinabuan Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Duo Koto.
Menurut Indri pemberitaan itu tidak punya kebenaran hanya berita isapan jempol. Sebab saya baru saja survey ke lokasi yang dimaksut,tetapi tidak ada menemukan alat berat yang sedang ber operasi.
“Jadi menurut saya, berita yang dilansir media online AIC hanya mengada ada dan tidak punya kebenaran. Saya juga tidak menyangkal, bahwa kalau beberapa tahun yang lalu PETI itu memang ada karena saya orang tinggal disini. Namun sekarang ini tidak ada lagi sebab takut dengan petugas,” kata Indri polos.

Indri juga menyangkal dalam pemberitaan media online AIC tersebut disebutkan diantaranya salah satu pemilik atau pemodal diduga berinisial “JK” sedangkan kordinator diduga “IWAN”. Apa yang dikordinatori kalau kegiatannya pun tidak ada lagi,” ucap Indri dengan nada bertanya.
Disini sekali lagi saya terangkan hal itu tidak benar adanya hanya berita mengada ada,kata Indri yang juga tinggal di Silang Empat Cubadak Barat. “Hendaknya sebagai wartawan sebelum membuat berita survei dulu ke lokasi yang disebutkan, benarkah ada kegiatan seperti apa yang di beritakan itu apa tidak,” ujar Indri sembari mengatakan jangan asal tulis
Sedangkan untuk meluruskan tudingan media online AIC yang menyebutkan salah satu tempat yang masih ada beroperasi Penambang Emas Ilegal di Kecamatan Dua Koto adalah Sinabuan Nagari Simpang Tonang Utara.
Wali Nagari Simpang Tonang Utara Ottrinaldi SPd yang dihubungi wartawan Kamis 09 Januari 2025 sore seputar adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan masih adanya penambang emas ilegal yang beroperasi di Sinabuan.
Ottrinaldi kepada wartawan dengan tegas mengatakan, bahwa sepanjang yang diketahuinya tidak ada lagi kegiatan PETI Sinabuan. “Sepanjang sepengetahuan saya bahwa PETI itu sudah lama tidak beroperasi di Nagari Simpang Tonang Utara,” tegas Wali Nagari.(Egh)




