Polda Jabar Tangkap 1 Tersangka dalam DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Bandung, desernews.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap satu orang tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky. Tersangka bernama Pegi Setiawan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di Kota Bandung.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menjelaskan kini tinggal dua orang dalam DPO lainnya yang masih dalam pencarian oleh polisi.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan Selasa (21/5/2024) malam di Bandung,” ujar Surawan melalui pesan singkat, Rabu (22/5/2024).
Surawan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai proses penangkapan tersangka tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.
Saat ini, ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina Sebelum Tujuh Hari.(bs/DN)




