Advertisement

Main Pukul Terhadap Istri Bisa Ditangkap Polisi, Ini Buktinya

Samsul saat diabadikan di kantor polisi dengan masker tergantung di leher

Pagar Marbau, dessernews.com
Sungguh malang nasib Samsul. Ia tidak menyangka sama sekali bila tindakannnya memberi pukulan uppercut ke wajah istrinya bisa berakibat di tangkap polisi.

Kisahnya berawal saat Samsul warga Desa Sumberejo, Dusun Rahayu, Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang dimintai Surat Nikah, KTP dan berkas-berkas lain miliknya oleh sang istri, Umi Kalsum (42). Samsul rupanya tak terima dan mendadak emosi.

Tanpa belas kasihan, pria 43 tahun itu langsung memukul wajah istrinya. Akibat kepalan tinju Samsul, Umi Kalsum langsung roboh dan pada wajahnya tampak memar serta mengalami luka. Sedangkan bibir Umi pecah dan berdarah, serta bengkak pada rahangnya.

Karena perbuatannya, Samsul ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deliserdang dari rumahnya, Rabu (30/9/20) sekira pukul 17.00 wib.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan, Jumat (2/10/20) bahwa Samsul ditangkap berdasarkan pengaduan Umi Kalsum, istrinya, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/419/IX/2020/SU/RESTA DS, pada 17 Agustus 2020 lalu.

Dalam pengaduan tersebut, Umi Kalsum mengaku telah dianiaya suaminya tersebut pada Senin (17/8/20) sekira pukul, 06.00 Wib.

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah mendudukkan perkaranya, personel Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deliserdang kemudian bergerak mencari Samsul.

“Tim Opsnal PPA lebih dulu berangkat menemuai korban di Kecamatan Perbaungan untuk berkoordinasi tentang keberadaan Samsul, Rabu (30/9/2020) sekira pukul 17.00 Wib,” katanya.

Selanjutnya, polisi menuju rumah Samsul di Dusun Rahayu, Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau.

Sekira pukul 18.45 Wib, saat Samsul baru pulang kerja, polisi langsung meringkus dan memboyongnya ke Mapolresta Deliserdang. (03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih