Anggota DPRD Kota Medan Agus Setiawan: PKH Medan Makmur Untuk Lansia dan Disabilitas

Medan, desernews.com
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI-Perjuangan Agus Setiawan, SS, MH melaksanakan kegiatan reses VI masa sidang – III tahun sidang 2025-2026 di Komplek perumahan Pemda di Jalan M.Nawi Harahap, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (26/7).
Di agenda reses, Agus Setiawan bertemu dengan konstituen guna menyerap aspirasi warga Lingkungan – III, Kelurahan Binjai.
Di hadapan konstituen, Agus Setiawan mengatakan di DPRD Kota Medan, saat ini dirinya berada di Komisi 3, DPRD Kota Medan.
“Di Komisi 3, DPRD Kota Medan membidangi ekonomi dan keuangan. Mitra kerja kita, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Koperasi, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, PUD Pembangunan, PUD Pasar serta PUD Rumah Potong Hewan,”papar Agus.
Ia menambahkan DPRD Kota Medan memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Anggota DPRD Kota Medan bekerja kolektif kolegial. Kerja bersama-sama.
Agus mengungkapkan di 2026 ini. Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan telah melaunching program keluarga harapan (PKH) Medan Makmur.
“Program PKH Medan Makmur disiapkan untuk lansia yang berumur diatas 60 tahun dan disabilitas. Bagi lansia yang belum pernah menerima PKH sekali pun bisa diajukan ke Kelurahan dan Kecamatan,”sarannya.
Mengenai identitas kependudukan digital, Agus, menilai kurang disosialisasikan. Meski demikian, himbaunya, warga perlu datang ke Kantor Camat dan Kelurahan.
Agus mengatakan Kelurahan Binjai, luar biasa. Kelurahan Binjai, Kelurahan terbesar di Kecamatan Medan Denai.
“Di agenda reses saya datang untuk menyerap aspirasi. Sampaikan aspirasinya. Aspirasi warga kita bawa dan disampaikan di rapat paripurna DPRD Kota Medan,”tegas politisi PDI-Perjuangan itu. (Fajaruddin Batubara/desernews)




