Personil Polresta Deli Serdang Dipecat Karena Kasus Narkoba
Lubuk Pakam, desernews.com
Seorang anggota Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara Bripka FS dipecat tidak dengan hormat lantaran terlibat kasus narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di Markas Polresta Deli Serdang, Senin (23/11) dipimpin oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait.
“Melalui upacara PTDH, Bripka FS dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” katanya.
Dia mengatakan, pemecatan itu dilakukan sebagai bentuk tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi semua untuk lebih introspeksi diri,” ujarnya.
Julianto berharap seluruh personel Polresta Deli Serdang makin baik, mematuhi peraturan serta tetap menjaga kesehatan.
”Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat seperti ini,” katanya.
“Hindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh Julianto.
Upacara pemberhentian itu berlangsung in absentia atau tanpa dihadiri oleh personel yang diberhentikan, dengan menggunakan foto dari personel yang bersangkutan. (ant/DN)