Koramil 13/TT Gelar Operasi Yustisi Serta Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Tebing Tinggi, DeserNews.com
Guna memutus penyebaran Virus Covid-19 Personel Koramil 13/TT yang dipimpin Danramil Kapten inf Budiono menggelar operasi yustisi dan penegakan serta penerapan disiplin protokol kesehatan pada hari Jumat (13/8/2021).
Dalam kegiatan ini,Koramil 13/TT juga melibatkan Personel dari Polres Tebing Tinggi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
Operasi ini digelar di empat tempat di kota Tebing Tinggi yaitu Pos Simpang Beo,Pos Simpang Jalan Anturmangan,Pos Simpang BRI Lama dan Pos depan Restoran Horizon Kota Tebing Tinggi.
Dasar Kegiatan ini sendiri merupakan Instruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, juga merujuk kepada instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/5808 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan Operasi yustisi ini,Tim melakukan himbauan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara persuasif kepada masyarakat yang melintas di jalan raya.
Saat ditemui media Danramil 13/TT Kapten inf Budiono mengatakan agar masyarakat selalu patuh untuk menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker,mencuci tangan dan memakai masker.” Semua pihak harus bekerja sama taati protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir ujar Danramil.
Selama kegiatan semua berjalan aman dan kondusif,operasi yustisi akhirnya selesai pada pukul 17.40 WIB.(ths/DN)




