Daerah

Asri Ludin Aktifkan Kembali Kades Rugemuk, Berhentikan Kades Timbang Deli

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyerahkan SK Pemberhentian Kades Timbang Deli yang diterima Camat Galang, Dharma Bakti Harahap.

Pantai Labu, desernews com
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengaktifkan kembali Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, setelah yang bersangkutan mengembalikan kerugian negara dan menyatakan komitmen tidak mengulangi perbuatan yang merugikan negara.

Pengaktifan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/767/KPTS/2026 tentang Pengaktifan Kembali Kepala Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu. SK diserahkan langsung kepada Muliadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Pantai Labu yang dipimpin Bupati bersama Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS, Rabu (16/9/2026).

Dalam rakor yang sama, Bupati menetapkan pemberhentian Kepala Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Hendri Ardiansyah Putera, melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/803/KPTS/2026. SK tersebut diserahkan kepada Camat Galang Dharma Bakti Harahap yang mewakili kepala desa.

Bupati menegaskan, pengaktifan kembali Muliadi disertai peringatan agar menjalankan pemerintahan desa sesuai ketentuan.

“Kalau ada perbuatan serupa, saya tidak akan segan memberhentikan. Bekerjalah di atas aturan,” tegasnya.

Sementara itu, pemberhentian Kepala Desa Timbang Deli berkaitan dengan persoalan pengelolaan pemerintahan desa, salah satunya tidak dibayarkannya honor kader selama tiga tahun berturut-turut.

“Kalau kepala desa tidak beres, saya juga tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Bupati.

Ia meminta seluruh kepala desa bekerja sesuai aturan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.(Rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close