Advertisement

Kejaksaan Negeri Palas Musnahkan BB Kasus Narkoba, Pencurian dan Perjudian

Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas ,Kristanti Yuni Purnawanti .SH.MH bersama Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK dan Sekda Arpan Nasution ,S.Sos melakukan pemusnahan barang bukti kasus kejahatan.

Palas, desernews.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Padanglawas (Palas), memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan kasus narkoba, pencurian dan perjudian untuk periode mulai bulan Maret 2020 sampai Ferbuari 2021.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Padangiawas, Senin (22/2/2021 ) dihadiri Forkopimda Padanglawas .

Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas , Kristanti Yuni Purnawati SH.MH mengatakan, pemusnahan barang bukti dari perkara kasus narkoba ,31 kasus , perkara pencurian, 4 kasus dan perkara kasus perjudian 8 kasus

” Dari 43 perkara kasus tersebut yang sudah mendapat putusan hukum tetap (Incraht) dari Hakim ,”terang Kristanti .

Sementara Kasi Barang Bukti Kejari Padanglawas ,GM Panjaitan .SH mengungkapkan , permusnahan barang bukti kejahatan kasus narkoba ini masuk priode kedua ,sebelumnya pada Maret 2019 lalu ,telah dilakukan pemusnahan barang bukti priode pertama .

Kata GM Panjaitan , barang bukti yang dimusnahkan hari ini ,untuk perkara kasus narkotika jenis Shabu seberat 105 gram, jenis ganja seberat 300 gram .

Untuk kasus judi dimusnakan barang bukti ,buku togel dan kartu domino dan lima unit handphone sedangkan barang bukti kasus pencurian ,gunting ,bambu , sepatu , alat dodos ,parang dan kunci T .

“Barang bukti yang dimusnakan hari ini dari kasus kejahatan hasil sitaan yang dimusnahkan , kasus narkoba masih mendominasi, ada peningkatan untuk kasus narkoba meski tidak signifikan,”kata Panjaitan .

Ia menambahkan, pihak Kejari Padanglawas telah melaksanakan keputusan majelis hakim berupa pemusnahan barang bukti dengan tujuan agar tertib administrasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sampai saat ini pihak Kejaksaan selalu mendukung pemberantasan narkoba, apalagi barang-barang tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat sehingga harus dimusnahkan,” tegas Panjiatan .

Pemusnahan barang bukti tersebut ,tambah dia , dilakukan dengan cara dibakar dan di larutkan dengan dihancurkan dalam Blender yang disaksikan Forkopimda

Hadir dikegiatan pemusnahan barang bukti (BB) kasus kejahatan , Sekda Arpan Nasution.S.Sos , Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos, Kapolres AKBP Jarot Yuspiq Andito SIk, Perwira Penghubung Kodim 0212/TS,Kapten Inf Soleh Hasibuan.

Tampak juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan Ketua Pemgadilan Agama dan perwakilan dari Dinkes Hasan, Kasi Intel Kajari HP.Sidauruk SH dan Personil Kejaksaan Palas beserta staf (ISN/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih