Kanwil BPN Sumut Lakukan Monev Penilaian SAKIP dan SKMPP di Kantor Pertanahan Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara pada Senin (2/3/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) eviden penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Sistem Kendali Mutu Pelayanan Pertanahan (SKMPP).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Tim dari Kanwil BPN Sumatera Utara melakukan peninjauan terhadap berbagai dokumen eviden yang berkaitan dengan implementasi SAKIP dan penerapan standar mutu pelayanan pertanahan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim evaluasi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, kesesuaian indikator kinerja, hingga implementasi program kerja yang telah dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Penilaian ini juga mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta evaluasi kinerja yang menjadi bagian penting dalam sistem akuntabilitas instansi pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi beserta jajaran turut mendampingi langsung proses monitoring dan evaluasi tersebut. Dalam kesempatan itu, pihak Kantor Pertanahan menyampaikan berbagai capaian kinerja serta inovasi pelayanan yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.
Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat implementasi SAKIP dan SKMPP di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan serta penguatan sistem kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja serta mutu pelayanan pertanahan di daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi dapat terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan publik, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red/BS/DN)




