Kantongi Sabu 0,13 Gram, Ginting Diciduk Polisi Dari Dalam Kedai Kopi

Tanah Karo, Desernews.com
Nasib apes dialami laki-laki berinisial BAP.Ginting (32) ,betapa tidak saat nyantai di dalam kedai kopi di Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi tiba-tiba didatangi anggota Sat Res Narkoba Polres Karo.
Setelah diamankan,Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap warga desa Sempajaya Kecamatan Berastagi ini dan ditemukan dua paket narkoba jenis sabu didalam plastik bening yang dibalut dengan uang pecahan dua ribu rupiah dengan berat bruto 0,13 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri D.Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan, mengatakan kepada wartawan,Selasa (1/6) sekira pukul 11:30 wib,bahwa penangkapan pelaku ini pada hari Jumat (28/5) sekira pukul 22:30 wib dari kedai kopi di desa Rumah Berastagi.
Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan yang diterima dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti kebenarannya.”Kini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum dan sekali gus pengembangan kasusnya”Ujar Hendrik Tarigan.(Ring)