Kantah Tebing Tinggi Ikuti Zoom Meeting Persiapan Transformasi Organisasi dari Tematik ke Wilayah

Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi mengikuti kegiatan Zoom Meeting dalam rangka persiapan transformasi organisasi dan tata kerja kantor pertanahan dari sistem tematik menjadi sistem wilayah, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui penataan struktur organisasi yang lebih adaptif dan berbasis wilayah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pelaksanaan kegiatan pendampingan pengisian pembagian wilayah tugas pada masing-masing seksi wilayah di setiap kantor pertanahan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses transisi organisasi berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui perubahan dari sistem tematik menjadi sistem wilayah, setiap seksi nantinya akan memiliki cakupan wilayah kerja yang jelas sehingga koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan tugas pertanahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen mendukung transformasi kelembagaan di lingkungan ATR/BPN. Kehadiran jajaran kantor pertanahan dalam kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan penyesuaian organisasi dan pembagian tugas yang akan diterapkan di daerah.
Transformasi organisasi dan tata kerja ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih terintegrasi, mempercepat proses pelayanan pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, perubahan struktur berbasis wilayah dinilai dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, dan mendukung terciptanya birokrasi yang profesional, modern, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pendampingan dan koordinasi yang intensif, seluruh kantor pertanahan di Indonesia diharapkan dapat melaksanakan proses transformasi organisasi secara optimal sehingga tujuan reformasi birokrasi di sektor pertanahan dapat tercapai dengan baik. (BS/DN)




