Daerah

Seorang Ibu di Asahan Tertembak Senapan Anaknya Sendiri saat Kumpulkan Sawit

Asahan, desernews.com
Seorang pria dibekuk polisi karena memiliki senapan angin yang mengakibatkan ibunya sendiri tertembak. Peristiwa itu terjadi di Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun IV, Desa Alang Bonbon, Kec Aek Kuasan Kab. Asahan, Sumut pada Jumat (24/09/2021) sore.

Pria berinisial JS (40) itu diamankan di Polres Pulau Raja, Polres Asahan. Sementara sang ibu harus dirawat di rumah sakit.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja IPDA Bambang Wahyudi SH, Sabtu (25/9/2021) membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan saat peristiwa terjadi pada hari Jum’at sekira pukul 13.30 wib, korban berinisial RM, ibu kandung pelaku, sedang mencari berondolan buah kelapa sawit di kebun dekat rumah mereka.

Pada saat korban mengumpuli berondolan buah kelapa sawit, tiba-tiba korban mendengar bunyi suara seperti letusan tembakan senjata. Di waktu yang bersamaan, korban merasa sakit pada punggung belakang sebelah kiri.

Kemudian korban meraba punggungnya dan melihat sudah mengeluarkan darah dan langsung lemas dan terjatuh telungkup ke tanah.

“Mendengar informasi tersebut, Kami langsung menuju Lokasi Tempat kejadian Perkara(TKP) kemudian Dua Jam setelah Kejadian kami berhasil mengamankan Pelaku JS dan barang bukti
Berupa 1 Unit Senapan Angin ke Polsek Pulau Raja guna proses penyidikan,” jelas AKP Mara Lidang Harahap SH.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tambah Kapolsek, pelaku dikenakan Pasal 360 KUHPidana Yo Pasal 1 UU. Darurat No. 12 Thn 1951 tentang Senpi dan Handak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, mengimbau agar masyarakat yang memiliki senapan angin lebih berhati-hati dalam menggunakannya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

“Seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan sesuai ketentuan, menggunakan senapan angin sesuai ketentuan, demikian pula dengan pemeliharaan dan penyimpanan juga harus benar,” ujar Kapolres Asahan. Sumber: www.digtara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close