Advertisement

Polisi Tembak Pencuri Kotak Infaq Masjid Al Amin

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menginterogasi tersangka berinisial IHH sebelum dijebloskan ke dalam sel, Kamis (7/1). 

Medan, desernews.com
Kasus pencurian kotak infaq Masjid Al Amin di Jl. Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, yang sempat viral di Media sosial (Medsos) akhirnya diungkap personel Polsek Medan Timur.

Terduga pelaku yang ditangkap berinisial IHH ,34, warga Jl. Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, terpaksa ditembak kedua kakinya, karena mencoba melawan dan merebut senjata api (Senpi) milik petugas.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Timur beserta dengan barang buktinya berupa 1 buah kaos berkerah dengan list warna hitam, kuning abu-abu, 1 buah tang berwarna hitam orange, 1 buah topi dengan tulisan Rip Curl warna hitam, 1 buah tas berwarna hitam, abu-abu dan sebuah sandal berwarna hitam putih yang digunakan tersangka saat beraksi tersebut.

“Tersangka berhasil kita tangkap berdasarkan adanya rekaman CCTV. Lalu diselidiki hingga diketahuilah identitas serta kediamannya yang berada
Jl. Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan saat merilis kasus tersebut kepada wartawan, Kamis (7/1) di Mako Polsek Medan Timur.

Dijelaskan Kapolsek, pengendapan di seputaran rumah tersangka dilakukan mulai tanggal 2 Januari 2021. Lalu, 6 Januarisekira pukul 15.30 WIB Tim Reskrim langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil interogasi, tersangka merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salahsatu mesjid di daerah Kecamatan Delitua tahun 2015 dengan vonis 1,6 tahun penjara. “Setelah tim berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya, Tim langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti alat yang digunakan berupa sepedamotor Kawasaki Ninja Warrior.

“Namun saat itu, tersangka ini malah berusaha mengelabui petugas dengan berpura – pura mau buang air besar. Begitu petugas membuka borgolnya saat itu juga tersangka melawan petugas dengan berusaha merampas Senpi milik petugas Ipda Poltak Tambunan. Saat bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan tersangka seketika itu juga langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka dan diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis,” ungkap Kompol Mhd Arifin.

Aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin yang berada di Jl. Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 14 :00 WIB tersebut sempat viral di Medsos.

Akibat aksinya itu, pihak Masjid Al Amin mengalami kerugian 1 kotak infaq berisikan uang tunai sekira Rp.3, 2 juta. Kasus pencurian kotak infaq ini telah dilaporkan oleh pengurus BKM Masjid Al Amin, Sukandi ,49, warga Jl. Bilal Ujung Gang Nurul Idam, Kelurahan PBD I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Guna proses hukum selanjutnya, kini tersangka dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Timur. (W01)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih