Kades Simempar 2 Jam “Diperiksa” Unit Tipikor Polresta Deli Serdang
Lb Pakam, desernews.com
Kepala Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, Wari Tarigan memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deli Serdang.
Dua jam lamanya, ayah 3 anak, 1 cucu itu berada di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani wawancara tatap muka dengan penyidik, Sabtu (3/4/21).
Mengingat berkas kelengkapan penggunaan anggaran desanya tidak lengkap dibawa Wari Tarigan, iapun diperkenankan kembali ke desanya.
“Kita masih wawancara saja belum melakukan penyidikan. Kita akan jadwal panggil kembali kades dengan membawa semua berkas yang dibutuhkan,”jelas Bripka Prancis Girsang, penyidik Unit Tipikor yang memeriksa Wari Tarigan, Kades Simempar ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, Sabtu (3/4/21) sore.
Disebutkan Girsang, pemanggilan terhadap Wari Tarigan, anak kedua dari 3 bersaudara pasangan Josep Tarigan dan istrinya, Karya Sembiring berkaitan dengan laporan LSM dan media terkait dugaan penyelewengan bantuan pemerintah di desa tersebut.
“Selain bukti-bukti yang dilaporkan LSM dan rekan media, kita juga menggumpulkan bukti-bukti lainnya perihal bantuan dana desa yang diterima Wari Tarigan selalu Kades Simempar,”tambah Girsang serta menyebutkan pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali Wari Tarigan.
“Kita akan jadwal pemanggilan kembali kades,”tandas Girsang seraya meminta wartawan media ini ikut serta menyampaikan masukan dan bukti jika mendapati dugaan penyelewengan di desa tersebut.
“Hebat juga abang ya, bisa tau Kades Wari Tarigan kami panggil,”tutur Girsang. (03/DN)