Jadwal pelantikan Kepala Desa Terpilih Dilaksanakan Mulai Tanggal 27 Hingga 2 Maret

Tanah Karo, desernews.com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan secara serentak Tahun 2022 di 230 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Karo pada tanggal 19 Desember 2022 lalu telah dinyatakan selesai.
Sedangkan jadwal pelantikan Kepala Desa yang terpilih akan mengikuti pelantikan mulai tanggal 27 Februari hingga 2Maret 2023 sebagai tahap pertama sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karo Nomor 140/451/DPMD/2023 dan lokasi sudah ditentukan oleh Pemkab Karo.
Kepala Desa yang dilantik pada hari Senin 27 Februari 2023 yakni, Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Dolat Rakyat, Merdeka yang dilaksanakan pada jam 08.00 WIB di Jambur Pemkab Karo Rumah Dinas Bupati Karo Jalan Veteran Kabanjahe.
Untuk Kecamatan Simpang Empat, Naman Teran, Payung, Tiganderket dan Kuta Buluh dilaksanakan pada Tanggal 28 Februari 2023 bertempat di Jambur Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat mulai pada jam 08.00 WIB hingga selesai.
Kecamatan Munte, Juhar dan Tiga Binanga dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2023 di Jambur Desa Singgamanik Kecamatan Munte yang di mulai pada jam 08.00 WIB hingga selesai.
Kecamatan Tiga Panah, Merek dan Barus Jahe dilaksanakan pada Tanggal 2 Maret 2023 di Jambur Gerga Desa Tiga Panah mulai jam 08.00 WIB hingga selesai.
Kecamatan Lau Baleng, Mardinding Kabupaten Karo di laksanakan pada tanggal 3 Maret 2023 di Bukit Kadir Desa Mardinding yang di mulai jam 08.00 WIB hingga selesai.
Bupati Karo Cory.S. Sebayang menerangkan, berdasarkan Peraturan Bupati Karo nomor 38 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pasal 56 ayat 2 disebutkan bahwa pelantikan Calon Kepala Desa terpilih dilakukan oleh Bupati atau Pejabat yang ditunjuk.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilaksanakan Pelantikan Cakades terpilih dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Tahun 2023 sebanyak 230 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Karo,” Ujar Cory Sebayang.
Lanjut disampaikannya, untuk itu diberitahukan kepada Camat agar turut hadir bersama Cakades terpilih Periode 2023-2029 dan Calon Ketua Tim Penggerak PKK Desa diwilayah kerja masing-masing dengan menggunakan pakaian pelantikan sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” Jelas Bupati Karo ini.
Begitu juga disampaikan Kadis Kominfo Karo Frans Leonardo Surbakti, SSTP, bahwa acara pelantikan Kepala Desa yang terpilih untuk masa jabatan Tahun 2023-2029 di 230 Desa dan 17 Kecamatan di Kabupaten Karo secara serentak pada Tanggal 19 Desember 2022 lalu.
Acara pelantikan dilaksanakan mulai Tanggal 27 Februari hingga Tanggal 2 Maret 2023 ditempat yang berbeda yang telah disiapkan”Acara dan tempat Pelantikan itu telah dipersiapkan.” Ujarnya.(FS-Ring)




