Advertisement

Hari Ini KPU Sumut Gelar Pleno Penetapan 19 Bupati-Wali Kota Terpilih, Deli Serdang Masih Menunggu

Medan, desernews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan rapat pleno penetapan 19 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat ini digelar setelah memastikan tidak ada gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk daerah-daerah tersebut.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing KPU kota dan kabupaten. “Sudah ada 19 daerah yang akan menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah besok. Proses ini kami lakukan setelah mendapat kepastian jadwal dari MK,” ungkap Agus saat diwawancarai pada Rabu (8/1/2025).

Menurut Agus, rapat pleno akan dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga sore. “Rapat pleno dilakukan oleh KPU di masing-masing daerah, dan akan dimulai dari pagi hingga selesai,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pilkada di Sumatera Utara mencakup 33 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 daerah termasuk calon Gubernur Sumut mengajukan gugatan ke MK sehingga penetapan hasil pemilu untuk daerah tersebut ditunda.

Berikut adalah jadwal rapat pleno penetapan kepala daerah untuk 19 kabupaten/kota di Sumut:

1. Kabupaten Pakpak Bharat: pukul 09.00 WIB

2. Sibolga: pukul 10.00 WIB

3. Kabupaten Langkat: pukul 09.00 WIB

4. Kabupaten Batu Bara: pukul 10.00 WIB

5. Tebing Tinggi: pukul 14.00 WIB

6. Dairi: pukul 15.00 WIB

7. Labuhanbatu Utara: pukul 10.00 WIB

8. Tanjung Balai: pukul 20.00 WIB

9. Padang Lawas: pukul 09.00 WIB

10. Toba: pukul 15.00 WIB

11. Tapanuli Selatan (Tapsel): pukul 13.00 WIB

12. Nias: pukul 09.00 WIB

13. Gunungsitoli: pukul 09.00 WIB

14. Asahan: pukul 13.30 WIB

15. Simalungun: pukul 11.00 WIB

16. Padangsidimpuan: pukul 10.00 WIB

17. Padang Lawas Utara (Paluta): pukul 10.00 WIB

18. Karo: pukul 10.00 WIB

19. Serdang Bedagai (Sergai): pukul 10.00 WIB

Daerah seperti Deli Serdang yang masih menunggu putusan sengketa di MK akan dijadwalkan setelah proses hukum selesai. KPU memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan transparansi dan sesuai prosedur yang berlaku.

KPU Sumut berharap agar proses ini berjalan lancar sehingga kepala daerah terpilih dapat segera dilantik untuk menjalankan tugas pemerintahan di masing-masing wilayah. (rel/rh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih