Daerah

Ortu Siswa SMA Negeri I Kabanjahe: Oknum Guru Penyebar Konten Dewasa Perlu Dibimbing Agar Beretika

Kacab Disdik Provsu Wilayah IV Tanah Karo Salman, Sos diruang kerjanya.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Sandiwara petak umpet kasus oknum guru yang dengan sengaja mengirim link situs dewasa kepada salah seorang siswi kelas XII SMA Negeri I Kabanjahe yang sudah memasuki bulan keempat tak kunjung selesai bak bola liar yang tak terarah.

Bahkan kasus tersebut semakin ramai diperbincangkan masyarakat dan menyebut, bahwa guru tersebut tidak bermoral dan beretika.

Begitu menggelinding kasus tersebut ke meja kepala UPT wilayah cabang IV Dnas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Salman, Sos, M,IP dengan gerak cepat melakukan kordinasi langsung memberhentikan MP guru bidang studi Kimia.

Bahkan tidak boleh lagi mengajar atau masuk ke SMA Negeri I Kabanjahe sebagai bentuk hukuman atas kelalaiannya yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pendidik.

“Mulai tanggal 18 Januari 2024 MP diberhentikan sebagai guru pendidik di SMA Negeri I Kabanjahe dan ditarik ke dinas pendidikan cabang wilayah IV untuk dilakukan pembinaan,” ujar Salman Kepala Cabang Disdik Provsu wilayah IV kepada wartawan Kamis,(18/1/2024 )di ruang kerjanya.

Selain diberhentikan pihaknya juga telah membuat surat perjanjian tertulis dengan keluarga siswi yang ditanda tangani oleh MP sebagai bentuk bagian dari hukuman tambahan.

Tindakan gerak cepat yang dilakukan kepala wilayah cabang IV itu mendapat apresiasi dari orang tua siswa dan kalangan guru di sekolah tersebut.

“Kami sebagai orang tua siswa sangat berterima kasih sekali kepada kepala cabang wilayah IV yang membawahi SMA Negeri I Kabanjahe karena cepat tanggap dan menyelesaikan masalah, sehingga rasa traumatik anak-anak kami segera terhapus dan mereka dapat belajar dengan tenang memiliki rasa nyaman,” ujar Ngadi Sitepu yang mengaku anaknya sekolah di SMA tersebut.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close