Advertisement

Dinilai Tak Mampu Terapkan Protokol Kesehatan, Kapolri Copot 2 Kapolda

Istimewa

Jakarta, desernews.com

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Selain Kapolda Metro, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Baca juga: Dianggap Hina Habib Rizieq, FMPU DKI Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi tapi Ditolak Sementara

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

Argo menambahkan, selanjutnya Irjen Pol Nana akan menjabat Koordinator Staf Ahli Kapolri. Posisinya akan Inspektur Jenderal Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jatim.

Sementara itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri, jabatan Kapolda Jawa Barat kini dipegang oleh Irjen Pol Ahmad Dhofiri.

“Sanksi ini diberikan karena keduanya tidak bisa menjaga protokol kesehatan di wilayahnya,” kata Argo.

Acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.

Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.

Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.

Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.

Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik. Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat,” kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Mahfud menjelaskan, peringatan yang dikeluarkan lantaran penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

“Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.”

“Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang – undangan,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu. Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19. Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.

“Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir.”

“Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan,” jelas Mahfud.

Polemik kerumunan massa yang dilakukan di acara Habib Rizieq juga turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Rasyidi, menilai Anies harus bertanggung jawab karena tidak membubarkan kerumunan tersebut.

Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020).

Dalam interupsinya itu, ia menilai Anies bersikap diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan.”

“Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini,” kata Rasyidi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dia meminta penjelasan agar Pemprov DKI Jakarta jangan sampai dicap tidak profesional karena pilah-pilih dalam penegakan hukum.

“Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran,” tegas dia. (Tribun/dn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih