Pemkab Palas Hibah Tanah Kepada Kemenkum HAM Untuk Relokasi Rutan Sibuhuan
Palas, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Padanglawas(Palas) resmi menghibahkan tanah untuk relokasi rumah tahanan (Rutan).kelas II B Sibuhuan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut .
penyerahan hibah tanah untuk relokasi Rutan kelas II B Sibuhuan dilakukan dengan penandatanganan dan serah terima tanah dari Bupati Padanglawas ,H.Ali Sutan Harahap (TSO) kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumut , Sutrisno .SH .MH , Senin (16/11/2020) di Aula lantai V Kemenkum HAM Provinsi Sumut di Medan .
Dimana Pemkab Padanglawas sudah menghibahkan lahan seluas 1 hektar yang diperuntukan untuk relokasi Rutan Kelas II B yang berlokasi di Desa Pancaukan ,Kecamatan Barumun .
“Pemkab Padanglawas telah hibahkan lahan seluas 1 hektar untuk relokasi pembangunan Rutan Kelas II B Sibuhuan yang berlokasi di Desa Pancaukan,Kecamatan Barumun ,” kata Bupati TSO , usai acara penandatanganan naskah perjanjian hibah tanah dan berita acara serah terima melalui pesan Whatshaap
TSO beraharap ,rencana pembangunan untuk relokasi Rutan segera terlaksana dengan fasilitas yang layak huni bagi warga binaan dengan kapisitas daya tampung yang cukup dengan prasarana yang baik .
“Mudah-mudahan bisa cepat dibangun dengan telah dihibahkan lahan oleh Pemkab Padanglawas ,”harap Bupati yang akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO) .
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumut Sutrisno .SH .MH mengucapkan, terima kasih atas dukungan Pemkab Padanglawas yang telah hibah tanah seluas 1 hektar .
“Kita sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Palas , dalam mendukung rencana relokasi Rutan Kelas II Sibuhuan ,”pungkasnya (ISN/DN)