
Kutalimbaru, desernews.com
Tim Polrestabes Medan menggerebek pemukiman yang menjadi sarang peredaran narkoba di Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik berisi sabu, mesin judi jackpot, alat isap sabu. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Mapolsek Kutalimbaru.
Namun sayang dalam penggerebekan yang dilakukan petugas tidak ada mengamankan orang di lokasi karena diduga saat kedatangan polisi para warga sudah terlebih dahulu kabur.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (20/1), mengatakan Polrestabes Medan dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.
“Diharapkan dengan rutinnya penggerebekan yang dilaksanakan wilayah hukum Polrestabes Medan bebas dari narkoba. Tentunya kepada masyarakat juga ikut mendukung langkah bersih-bersih kampung narkoba ini,” pungkasnya.(wol/DN)




