Bupati TSO Sampaikan Dokumen Nota Pengantar KUA -PPAS ke Dewan
Palas ,dessernews.com
Bupati Padanglawas (Palas) H.Ali Sutan Harahap (TSO) menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Palas Tahun Anggaran 2021 ,Rabu (11/11/2020)
Rapat paripurna dihadiri 24 anggota DPRD dari 30 Anggota DPRD dibuka secara resmi Ketua DPRD Palas ,Amran Pikal Siregar didampingi Wakil Ketua DPRD Syahrun Hasibuan
Tampak hadir di rapat Paripurna, Wakil Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Sekda Arpan Nasution, Pabung 0212/TS Kapten Inf.Soleh Hasibuan, Kasat Bimas Polres Palas Iptu Rahmat S Naiingolan, Kejaksaan Negeri, Pimpinan OPD, Camat se Palas
Bupati Padanglawas, H.Ali Sutan Harahap (TSO) menyampaikan,, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pendapatan Daerah pada tahun 2021 sebesar Rp.1.067.147.649.372,00.
Lanjut TSO, tahun Anggaran 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena Pemkab Palas telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun-tahun sebelumnya
Dan Permendagri No.64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Palas 2020-2024,ujarnya
Bupati TSO menambahkan, untuk Belanja Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp.1.101.949.631.796,00,.sementara Pembiayaan Daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp.40.000.000.000,00, kata TSO.
Bupati Padanglawas yang akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO) berharap agar Rancangan KUA PPAS untuk sama sama dibahas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD atas penerima dokumen KUA PPAS untuk selanjut akan dibahas secara bersama ,”pungkasnya (ISN/DN)