Daerah

Miliki 17,37 Gram Sabu, Bandar Narkoba di Simalungun Ditangkap Polisi

Barang bukti yang diamankan Polisi.

Simalungun, desernews.com
Kepolisian Resor Simalungun Sektor Perdagangan menangkap bandar narkoba bersama barang bukti 17,37 gram sabu di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasi Humas Polres Simalungun Iptu Verry Jhonson Purba, Kamis (23/11), menyebut, bandar narkoba itu seorang pria berinisial S (30), ditangkap dari rumahnya.

Hasil dari penggeledahan di rumah tersangka turut diamankan peralatan isap, timbangan digital, satu unit ponsel, uang tunai sejumlah Rp.993.000.
Tersangka mengakui narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria di daerah Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan masih dalam penyelidikan selanjutnya.

Penangkapan tidak terlepas dari peran masyarakat yang melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat diimbau untuk tetap selalu waspada dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan narkotika dengan melaporkan kepada aparat kepolisian, apabila mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close