Daerah

Bupati dan Forkopimda Karo Dampingi Danrem 023/Kawal Samudera Sosialisasi Penyiapan LUT Untuk Pengungsi Sinabung

Sosialisasi LUT untuk warga pengungsi Sinabung di Desa Pertibi Lama Kecamatan Merek(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Dalam rangka kunjungan Danrem 023/Kawal Samudra Kolonel Inf Dody Triwinarto S.I.P .M.Han bersama rombongan ke markas Kodim 0205/TK di Jalan Let Jen Jamin Ginting Desa Raya kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Selasa (11/5/2022) yang merupakan untuk kali pertama dalam rangka silaturahmi dengan jajaran Kodim 0205/TK dan Forkopimda Kabupaten Karo.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Karo Cory Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menyambut baik dan juga berterimakasih kepada TNI yang telah banyak berkolaborasi dengan Pemkab Karo, baik dari berbagai situasi dan pembangunan di Kabupaten Karo.

Setelah bersilaturahmi di Kodim 0205/TK, Danrem 023/KS Kolonel Inf Dody Triwinarto,S.I.P, M.Han dan rombongan didampingi Bupati Karo Cory S Sebayang dan Forkopimda Karo langsung menuju Desa Pertibi Lama Kecamatan Merek untuk sosialisasi penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) di Desa Pertibi Lama Kecamatan Merek unuk korban pengungsi Gunung Sinabung.

Dipertemuan itu Kepala Pelaksana BPBD Karo, Juspri M. Nadeak menyampaikan bahwa akibat dari erupsi Gunung Sinabung, masyarakat yang berada disekitarnya harus dimobilisasi ke tempat yang aman.

Pemerintah Kabupaten Karo menetapkan kawasan agropolitan Siosar sebagai tempat relokasi bagi masyarakat yang terdampak erupsi yaitu Desa Bakerah, Desa Simacem dan Desa Sukameriah.

Pada Tahap I Pemerintah membangun hunian tetap bagi para korban erupsi Gunung Sinabung dan juga disiapkan lahan usaha pertanian yang memanfaatkan kawasan hutan di sekitar agropolitan Siosar melalui mekanisme Izin pinjam pakai kawasan hutan dan tukar menukar kawasan hutan.

Melalui proses yang panjang sampai pada akhirnya diambil keputusan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat untuk menetapkan lokasi yang terletak diantara perluasan kawasan Siosar dan Sibuaten.

Lokasi tersebut ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 7 Maret 2017 dengan luas 480 Hektar dengan skema Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) yang artinya ada daerah yang di hutankan kembali kemudian hutan produksi yerbatas yang lokasinya diperluas Siosar-Sibuaten dilepas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”jelasnya.

Sedangkan untuk tiga desa dan satu dusun yakni Desa Mardinding, Kecamatan Tiganderket Desa Sigarang-Garang, Desa Sukanalu dan Dusun Lau Kawar kecamatan Naman Teran berjumlah 1.038 kepala keluarga dengan luas 480 hektar lahan sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk persiapan itu sendiri pada awalnya digunakan dana dari Pemerintah Pusat dan karena masa pemanfaatannya sudah berakhir pada 27 Juli 2021 terpaksa beban untuk menyelesaikan usaha tani ini di bebankan ke Anggara Pendapatan dan Belanja Darah Kabupaten Karo.

Dikarenakan pada 2 tahun terakhir ini adanya pandemi Covid-19 semua kegiatan terkendala dan banyak harus dikerjakan sehingga kegiatan ini belum terselesaikan dimana lahan relokasi dan lahan usaha tani belum bisa bisa diberikan kepada masyarakat yang terdampak akibat erupsi Gunung Sinabung, sehingga Pemerintah Kabupaten Karo terpaksa harus menanggung biaya sewa lahan dan sewa rumah selama masyarakat 3 Desa yaitu Mardinding, Sukanalu, Singgarang-garang dan Dusun Lau Kawar,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kab.Karo, Juspri M. Nadeak.(Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close