Daerah

Polisi Tangkap Penculik Bayi Usia 3 Hari di Dairi

Seorang perempuan dibekuk polisi diduga menculik bayi yang berumur tiga hari di Dairi, Sumatera Utara.

Dairi, desernews.com
Seorang perempuan diamankan polisi diduga hendak melakukan penculikan bayi dan menangkap seorang tersangka pelaku penculikan bayi kawasan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Perempuan berinisial JB (33) ini dibekuk saat hendak melarikan diri ke Aceh, Kamis (15/12/2022). Warga Sidikalang ini ditangkap dari atas minibus di Kota Subulussalam, Aceh beberapa jam setelah aksi penculikan terjadi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, JB ditangkap setelah menculik bayi berusia tiga hari anak warga Sidikalang berinisial AMK (29).

“Pelaku menculik korban setelah memperdayai ibu dan nenek korban. Pelaku kemudian berupaya melarikan diri ke Aceh. Namun kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di dalam minibus angkutan HIMPAK di wilayah Kota Subulussalam,” kata Rismanto dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Dairi, Jumat (16/12/2022).

Rismanto mengaku saat ini pelaku sudah diboyong ke Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara sang bayi sudah dikembalikan ke keluarganya.

“Kita masih dalami modus dan motif dari penculikan bayi ini,” sambungnya.

Rismanto menyebut, baik pelaku maupun keluarga korban tidak saling mengenal. Pelaku berhasil menculik bayi itu setelah memperdaya ibu dan nenek korban.

“Kita minta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga anggota keluarga mereka dari tindak kejahatan. Utamanya anak-anak,” pungkasnya.(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close