Daerah

Banyak Sekolah Negeri di Deli Serdang Kosong Kepala Sekolah, Disdik Pastikan Januari 2026 Didefinitifkan

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Lubuk Pakam, desernews com
Sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Deli Serdang dilaporkan mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah dalam beberapa bulan terakhir.

Kondisi ini disebut berdampak pada terganggunya administrasi sekolah, pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), hingga keterlambatan pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan.

Informasi dihimpun menyebutkan, kekosongan kepemimpinan terjadi karena pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah saat ini harus menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang. Padahal, sesuai regulasi, Plt bersifat sementara dan masa berlakunya maksimal tiga bulan.

Sebelumnya, pengangkatan Plt kepala sekolah menjadi kewenangan Kepala Dinas Pendidikan, sehingga pengisian jabatan dapat dilakukan segera setelah kepala sekolah pensiun.

Namun kini, proses tersebut harus melalui persetujuan bupati, yang dinilai memakan waktu hingga berbulan.

Akibat kebijakan tersebut, sejumlah sekolah dikabarkan tidak memiliki kepala sekolah aktif. Salah satunya SMP Negeri 2 Percut Seituan yang disebut telah dua bulan tanpa kepala sekolah definitif maupun Plt, meski memiliki jumlah siswa mencapai sekitar seribu orang.

“Ketiadaan kepala sekolah berdampak pada administrasi guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Banyak urusan yang membutuhkan tanda tangan pejabat resmi menjadi tertunda,” ungkap salah seorang tenaga pendidik yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (9/1/2026).

Kondisi ini juga berimbas pada keterlambatan pencairan gaji guru honorer, tenaga kebersihan, penjaga sekolah, hingga guru PPPK Paruh Waktu (PPPK PW), karena dana BOSP tidak dapat ditarik apabila kepala sekolah telah pensiun dan belum ada pengganti resmi.

Selain itu, proses pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap II juga disebut terkendala.

Puluhan orang tua siswa mendatangi sekolah untuk pengurusan administrasi, namun terkendala karena tidak ada pejabat berwenang yang dapat menandatangani berkas.

Di sisi lain, persoalan guru PPPK Paruh Waktu juga menjadi sorotan. Dengan gaji sekitar Rp 400 ribu per bulan, beban kerja hingga 27 jam pelajaran dan kehadiran di sekolah selama 37,5 jam per minggu, para guru tersebut dinilai berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Hingga kini, mereka juga belum menerima tambahan tunjangan dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Dr Jumakir, memastikan pengangkatan kepala sekolah definitif akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Terima kasih informasinya. In Sya Allah di Januari 2026 ini akan didefinitifkan,” ujar Dr Jumakir saat dikonfirmasi.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close