Nusantara

Sekda Pasaman Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Statistik Berkualitas, Siap Tingkatkan Indeks Pembangunan Statistik

Sekda Pasaman, Yudesri, saat membuka wawancara kegiatan di ruang rapat Sekda, Selasa (14/7/2026).


‎Pasaman, desernews.com
‎Pemerintah Kabupaten Pasaman terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data berkualitas melalui pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

‎ Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Yudesri, saat membuka kegiatan wawancara penilaian EPSS bersama Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Zoom Meeting dan Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Kabupaten Pasaman di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/7/2026).

‎Dalam sambutannya, Yudesri menegaskan bahwa pelaksanaan EPSS merupakan amanat Peraturan Kepala BPS RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

‎Menurutnya, evaluasi tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah.

‎”EPSS menjadi referensi penting dalam membangun sistem statistik lintas sektor yang terpadu. Hasilnya berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) menjadi tolok ukur sejauh mana kualitas tata kelola data di daerah telah berkembang dan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Yudesri.

‎Dibawah koordinasi Sekda Yudesri, Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah agar pengelolaan data semakin akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

‎Kepemimpinannya dinilai mampu mendorong budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, profesionalisme, dan inovasi dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis data.

‎Yudesri menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi, baik di tingkat kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Pemerintah pusat bahkan menetapkan IPS sebagai indikator outcome prioritas urusan statistik dengan target nasional berkategori baik.

‎Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasaman telah mencatat prestasi menggembirakan dengan meraih nilai IPS sebesar 2,64 pada tahun 2024 yang masuk kategori Baik.

‎”Alhamdulillah, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Saya berharap pada penilaian tahun 2026 ini nilai IPS Kabupaten Pasaman dapat meningkat lebih baik lagi. Tantangan ini harus dijawab dengan kerja sama, komitmen, dan inovasi seluruh OPD,” tegasnya.

‎Sekda juga menjelaskan bahwa tata kelola statistik sektoral di Kabupaten Pasaman telah diperkuat melalui Peraturan Bupati Pasaman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

‎Menurut Yudesri, keberadaan regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan statistik sektoral yang efektif, efisien, transparan, dan berkesinambungan sehingga mampu menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

‎Dalam kesempatan itu, Yudesri turut menyampaikan bahwa pelaksanaan EPSS melibatkan Bappeda sebagai Koordinator Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Walidata, serta dua perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

‎Diakhir sambutannya, Yudesri menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang selama ini telah membangun kolaborasi yang baik bersama BPS Kabupaten Pasaman dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia.

‎Ia juga memberikan motivasi kepada Tim Penilai Internal agar menyampaikan seluruh jawaban beserta bukti dukung secara objektif dan profesional.

‎”Kebersamaan dan sinergi yang telah terbangun merupakan modal besar bagi Kabupaten Pasaman untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola statistik sektoral.

‎Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD, Tim Penilai Internal, serta Tim Penilai Badan yang telah berkontribusi dalam proses evaluasi ini,” ujar Yudesri.

‎Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan, proses penilaian berlangsung lancar. Dari lima domain, 19 aspek, dan 38 indikator yang menjadi objek penilaian EPSS, Tim Penilai Internal Pemerintah Kabupaten Pasaman telah memenuhi hampir seluruh persyaratan.

‎Hanya terdapat beberapa dokumen pendukung yang masih perlu dilengkapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan.

‎Pelaksanaan EPSS Tahun 2026 ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasaman di bawah koordinasi Sekda Yudesri dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terpadu, dan akuntabel.

‎Langkah tersebut diharapkan mampu semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing daerah melalui pengambilan kebijakan yang didasarkan pada data statistik yang valid dan terpercaya.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close