Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat di Kos-kosan dan Penginapan

Beringin, desernews.com
Sebanyak delapan pasangan yang bukan suami istri sah terjaring razia pekat (penyakit masyarakat) dari beberapa tempat kost dan penginapan di kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/3/24) malam
Razia.gabungan tersebut melibatkan Forkompincam Beringin, Satpol PP, Dinas Dukcapil, Dinas Budporapar, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang.
Informasi diperoleh menyebutkan, usai apel di Kantor Desa Pasar VI Kualanamu tim gabungan bergerak menuju sasaran pertama di dua lokasi kos-kosan Desa Pasar VI Kualanamu sekira pukul 21.30 Wib.
Di tempat itu petugas berhasil mengamankan 3 pasangan dalam satu kamar kost bukan pasangan suami istri dan 3 orang tidak memiliki KTP (identitas diri).
Sekira pukul 22.45 wib, razia dilanjut petugas ke dua penginapan di Desa Aras Kabu. Ditemukan dua pasangan mesum dalam satu kamar bukan pasangan suami istri.
Selanjutnya tim bergerak menuju penginapan di Desa Tumpatan sekira pukul 24 10 wib. Tiga pasangan dalam satu kamar bukan pasangan suami istri.
Selanjutnya pasangan yang terjaring razia diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Camat Beringin Iskandar Sayuti Siregar selaku pemimpin razia pekat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 H untuk mencegah penyakit masyarakat sekaligus penertiban tempat hiburan, kafe, kos-kosan serta penginapan di Kecamatan Beringin.
“Razia di kos-kosan dan penginapan kelas melati. Subjek kegiatan pengecekan KTP dan pasangan yang tidak mempunyai hubungan suami istri,” katanya, Minggu (10/3/24).(03/DN)




