Daerah

Modus Pindahkan Ketempat Parkir, Anak Pemilik Hotel Gelapkan Sepmor Tamu, Ujung-Ujungnya Masuk Bui

Jonatan Andrian Bangun saat diamankan Polisi (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Niat berwisata sambil menikmati cuaca sejuk serta air panas alam Sibayak di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka dan menyewa kamar penginapan Hotel Kamuna Garden di Desa Semangat Gunung untuk bermalam.

Namun, tanpa diduga sama sekali karena anak pemilik Hotel tersebut malah menggelapkan sepmor
Yamaha N Max warna hitam BK 4220 AKK milik Frans Yusmori Silitonga (28) tamu yang menginap hotel tersebut.

Adapun modusnya, Jonatan Andrian Bangun Alias Jonatan Andrian Siregar (22) pada hari Sabtu (2/4/2023) sekira pukul 01.00 wib, Frans Yusmori Silitonga warga
Jalan Pengilar No 9 Lingkungan 2 Kelurahan Ampalas Kecamatan Medan Amplas kota Medan ini menginap menginap di hotel Kamuna Garden itu dan didatangi oleh Jonatan Andrian Bangun dan meminta kunci kontak Sepmor milik Frans Yusmori Silitonga dengan berdalih untuk digeser ketempat parkir.

Karena percaya, maka Frans Yusmori Silitonga langsung menyerahkannya, apalagi yang meminta anak pemilik hotel tempatnya menginap.

Atas kebaikannya, dia mengalami kerugian sebab Sepmor tersebut bukan digeser Jonatan ke tempat parkir, tetapi malah digelapkan sehingga ujung-ujungnya berurusan dengan Polisi dan masuk bui.

Ceritanya, Sekira jam 09.00 Wib, korban (Frans Yusmori Silitonga) terbangun dan keluar dari kamar hotel untuk mengecek keberadaan sepmor miliknya ditempat parkiran dan ternyata tidak ada.

Karena penasaran, Frans Yusmori Silitonga langsung mencari Jonatan Andrian Bangun tetapi tidak ketemu, sehingga kasus ini dilaporkannya ke Polsek Simpang Empat dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / B / 17 / III / 2023/ SPKT / POLSEK SIMPANG EMPAT / RES T.KARO / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 23 April 2023.

Menurut keterangan dari Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Martan Sitepu, Rabu (26/4/2023) membenarkan adanya kasus tersebut.

Pelaku atas nama Jonatan Andrian Bangun saat ini sudah diamankan terkait kasus yang dilakukannya untuk diproses hukum.

“Dia diamankan pada hari Selasa (25/4/2023) sekira pukul 00:15 wib di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka tepatnya di Hotel Kamuna Garden.” Ujar Martan Sitepu.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close