Daerah

Masyarakat Dihimbau Untuk Waspada, Menjelang Bulan Ramadhan Rawan Pencurian Ternak

Personil Polsek Simpang Empat berikan himbawan kepada warga dan pemilik ternak.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Sehubungan dengan terjadinya kasus pencurian ternah di wilayah hukumnya Polres Karo, kita masyarakat agar selalu waspada, baik pemilik ternak maupun warga.

Himbauan ini disampaikan Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH,SIK.MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap, SH kepada personilnya untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mewaspadainya.

Sebab pencuri itu kita tidak tau kapan datangnya, apalagi situasi ekonomi sekarang dan menjelang bulan ramadhan biasanya pencurian ternak meningkat .

“Biasanya menjelang bulan ramadhan pencurian ternak, khususnya sapi dan kambing meningkat dibandingkan dengan hari biasa.” Ujarnya kepada wartawan Sabtu, (11/2/2023).

Ridwan juga menyampaikan ada beberapa trik yang bisa dilakukan masyarakat agar hewan ternak aman dari aksi pencurian, Pertama, jangan melepaskan hewan ternak terlalu jauh, sehingga sulit dipantau. Kedua, menambah kunci pengaman pada pintu kandang dan menambah penerangan di area sekitar kandang,”Jelasnya.

Sehubungan dengan adanya kasus pencurian ternak belakangan ini juga terjadi di Desa Serumbia Kecamaran Simpang Empat. Dua ekor lembu milik warga hilang dari kandangnya.
Dan pada hari Rabu (8/2/2023) sekira jam 05:30 wib kembali terjadi kasus pencurian ternak dua ekor kerbau dari Desa Suka Pilihen Kecamatan Tigapanah.

Namun dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga di Desa Sukandebi Kecamatan Naman Teran karena hendak melarikan diri sambil membawa kedua ekor kerbau itu, begitu ditangkap langsung dibantai massa hingga menemui ajal. Kedua pencuri itu bernama bernama Turiono (43) alamat Kampung Nelayan Lingkungan XII Kecamatan Medan Belawan Kotamadya Medan dan Suparno (44) alamat Dusun M Kelurahan Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close