Calon Penumpang Lion Air Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Kualanamu, desernewa.com
Petugas keamanan Bandara Kualanamu berhasil mengamankan 4 calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta di Bandara KNIA, Selasa (23/1/24).
Keempat calon penumpang tersebut kedapatan membawa 4 bungkusan diduga berisi sabu ditaksir seberat 4 kg di badan mereka masing-masing.
Rencananya, sabu tersebut akan dibawa dan diedarkan di Jakarta.
Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap 4 calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 211 rute Kualanamu – Jakarta dilakukan oleh petugas Bandara KNIA saat dilakukan pemeriksaan di area Security Check Point (SCP) pada badan dan barang bawaan.
Keempat penumpang diduga kurir narkoba bernama M Irsan (32) warga KP Kebon Kelapa Gobang Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat. Darinya ditemukan sabu seberat 1.050 gram.
Kemudian Roni Saputra (41)
warga Jalan Raya Gandul Kecamatan Cinere Kota Depok Jawa Barat ditemukan diduga sabu seberat 1.057 gram.
Selanjutnya Ikhwan Januar (32) warga Dusun V Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai dan ditemukan sabu seberat 1.048 gram serta Azuwar (34) warga Karang Tengah Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan membawa sabu seberat 1.044 gram yang kesemuanya disembunyikan di badannya masing-masing.
Selanjutnya keempat penumpang diamankan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara guna penyelidikan dan pengembangan.
Kapolsek Kawasan Bandara KNIA Polresta Deli Serdang Iptu Donal Frans Gultom ketika dikonfirmasi via whatsapp mengatakan jika informasi penangkapan keempat calon penumpang sudah didengarnya.
“Silahkan konfirmasi ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara,” singkatnya. (03/DN)




