Bawa Sekarung Ganja Segar, 2 Pemuda Asal Langkat Ditangkap Polisi

Binjai, desernews.com
Dua orang pemuda asal Langkat, Sumatera Utara (Sumut), RYS (27) dan AP (23) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Kota Binjai, karena membawa sekarung ganja segar dengan berat 1 kg.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Petugas lalu melakukan undercover buy atau penyamaran untuk membeli narkoba kepada pelaku.
“Saat keduanya memperlihatkan ganja itu, petugas melakukan penangkapan,” katanya, Senin (3/10/2022).
Selain ganja, kata Junaidi, petugas juga menyita barang bukti dua unit handphone, satu dompet dan satu unit sepeda motor.
Dari pemeriksaan, kata Junaidi, mereka mengaku mendapat ganja itu dari seseorang di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.
“Keduanya sudah ditahan di Polsek Binjai Timur, untuk selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pemasok ganja,” katanya.(ss/DN)




